Sucofindo Dorong Ekosistem Bursa Karbon. Foto: dok Sucofindo.
Sucofindo Dorong Ekosistem Bursa Karbon. Foto: dok Sucofindo.

Akreditasi LVV, Sucofindo Dorong Ekosistem Bursa Karbon

Ade Hapsari Lestarini • 01 Agustus 2023 21:12
Jakarta: PT Sucofindo sebagai bagian dari IDSurvey resmi meraih akreditasi sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) informasi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
 
"Hal ini merupakan komitmen bersama dalam merealisasikan program pemerintah untuk mengatasi perubahan iklim, yang harus kita kendalikan," ujar Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN)/Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) Kukuh S. Achmad, dalam keterangan resminya, Selasa, 1 Agustus 2023.
 
Kukuh berharap dengan diraihnya akreditasi ini, PT Sucofindo dapat menjaga, konsistensi, kompetensi, dan imparsial dalam menjaga independensi.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan BSN dan KAN kepada Sucofindo, semoga dengan akreditasi ini, PT Sucofindo mampu mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca sesuai target Nationally Determined Contributions (NDC), yang telah diperbarui pada Enhanced NDC 2022 sebesar 31,89 persen unconditional reduction dan 43,20 persen dengan conditional reduction pada 2030 melalui penguatan aksi mitigasi dan adaptasi yang telah tervalidasi dan verifikasi secara kredibel, independen dan imparsial," kata Direktur Utama Sucofindo Jobi Triananda.
 
Jobi optimistis peran Sucofindo sebagai LVV, mampu mendukung kebijakan NEK, sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta penyelenggaraan Sistem Registrasi Nasional Pelaporan, Penyediaan Data dan Informasi (SRN PPI) sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 tahun 2022.
 
"Selain itu, jasa validasi dan verifikasi yang telah terakreditasi oleh KAN untuk skema penerapan Nilai Ekonomi Karbon sangat dibutuhkan saat ini. Secara khusus, keberadaan LVV dalam mendukung penyelenggaraan dan ekosistem bursa karbon yang akan diselenggarakan pada September 2023 oleh pemerintah. Oleh karenanya, Sucofindo berupaya meningkatkan dan mengembangkan ruang lingkup jasa sebagai komitmen countinous improvement," jelas Jobi Triananda.
 
Baca juga: Pemerintah Kurangi Emisi untuk Atasi Krisis Iklim

 
Untuk merealisasikan target pemerintah tersebut, Sucofindo, sebagai salah satu perusahaan testing, inspection, dan certification yang telah memiliki sistem manajemen teruji dan tervalidasi, serta tenaga ahli yang kompeten dan berpengalaman, optimistis mampu menjalankan perannya sebagai LVV Skema NEK.
 
Dalam pelaksanaan sebagai LVV, Sucofindo berkomitmen memelihara prinsip-prinsip dalam menjaga kenetralan tanggung jawab, keterbukaan, kerahasiaan, dan kemampuan untuk menanggapi keluhan dan banding dalam setiap tahapan proses validasi/verifikasi yang tidak terlepas dari persyaratan Lembaga Verifikasi dan Validasi yang tertuang di dalam, SNI ISO/IEC 17029, SNI ISO/IEC  14065, dan ISO 14064-3.
 
Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas mengatakan dengan layanan perseroan sebagai LVV  mampu memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam memastikan informasi lingkungan yang akan diklaim, khususnya terkait GRK yang sejalan dengan standar inventarisasi dan pelaporan, kerangka kerja, dan persyaratan yang berlaku sesuai dengan Standar SNI ISO 14064-3.
 
"Laporan informasi GRK ini dapat menjadi laporan tahunan perusahaan, branding kepada pelanggan, deklarasi pencapaian pengurangan emisi kepada publik, dan untuk memenuhi persyaratan pelaporan dalam pemenuhan peraturan Pemerintah Indonesia atau investor," ujar Darwin.
 
Kepala Strategic Business Unit Sertifikasi dan Eco Framework Sucofindo, Budi Utomo menambahkan proses layanan LVV diawali dengan permohonan verifikasi/validasi GRK yang diajukan perusahaan kepada LVV Sucofindo. Dilanjut dengan tahap pre-engagement (application review), yaitu penilaian kecukupan dan kesesuaian jenis perikatan yang diusulkan dan tahap engagement, yaitu kesepakatan dengan pelanggan atas kegiatan verifikasi/validasi.
 
Selanjutnya, proses data request and data check yaitu permintaan data kepada pelanggan dan desk review. Kemudian verification/validation (onsite), yaitu melakukan verifikasi/validasi untuk kegiatan pengumpulan bukti sesuai dengan rencana pengumpulan bukti. Kemudian tahap verification/validation report/issuance of opinion, yaitu proses pembuatan laporan, tinjauan mandiri, dan penetapan keputusan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan