“Diskusi ini memegang peranan penting sehingga ada solusi yang menguntungkan bagi berbagai pihak terkait. Kita juga ingin agar upaya konservasi dan upaya pemulihan ekonomi ini bisa dilakukan secara beriringan,” ujar Sandiaga dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 10 Agustus 2022.
Menurut dia, kebijakan itu ditunda hingga 2023. Penundaan telah diumumkan Pemerintah Provinsi NTT. Hal tersebut, kata Sandiaga, sesuai aspirasi publik yang telah ditampung pemerintah terkait TN Komodo.
"Sekarang saatnya kita melakukan diskursus publik agar upaya kita untuk kebangkitan (ekonomi) ini bisa kita laksanakan," ungkapnya.
Baca: Menparekraf Tegaskan Kenaikan Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Ditunda hingga 2023 |
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Vinsensius Jemadu, mengonfirmasi penundaan itu. Menurut dia, hal tersebut hasil dialog dengan para pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo pada Kamis 4 Agustus 2022 dan Senin, 8 Agustus 2022.
Harga tiket masuk TN Komodo masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yaitu sekitar Rp150.000.
"Kemenparekraf dan stakeholder terkait juga akan menyusun mekanisme dan pengawasan pelaksanaan komunikasi publik sehingga meminimalisir miskomunikasi di media dan masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News