"Dampak kenaikan harga BBM bisa saja baru mulai terlihat dalam satu atau dua bulan ke depan untuk beberapa industri," kata Johanna, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 19 September 2022.
Banyak perusahaan, lanjutnya, yang mungkin menahan kenaikan harga jual dengan melakukan perhitungan ulang, dan penghematan biaya, atau melakukan tes pasar untuk memastikan jika penyesuaian harga terpaksa dilakukan. Namun, ia menilai, hal itu tidak akan berimbas negatif terhadap kinerja perusahaan.
Sedangkan bagi masyarakat luas, tambahnya, selain bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu, pemerintah juga perlu mengalokasikan dana subsidi terhadap infrastruktur penunjang aktivitas masyarakat seperti meningkatkan kualitas maupun kuantitas layanan transportasi publik dan mematok harga yang masih terjangkau.
Baca: Duh, Jumlah Wirausaha di Indonesia Belum Ideal untuk Jadi Negara Maju! |
"Namun penting kiranya untuk jangka panjang, pemerintah dapat mulai memberikan edukasi yang bisa memotivasi masyarakat untuk mulai beralih pada energi alternatif yang terjangkau dan dapat diperbaharui," kata Johanna.
Adapun seminggu sudah pemerintah resmi menaikkan harga BBM subsidi jenis pertalite dan solar. Untuk pertalite, harga naik dari Rp7.650 menjadi Rp10 ribu per liter. Sementara solar, harganya naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Hal ini seiring membengkaknya anggaran subsidi energi menjadi Rp502 triliun dari proyeksi awal Rp170 triliun APBN 2022.
Rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak dikhawatirkan para pengamat akan mengerek tingginya inflasi sampai akhir tahun sehingga berpotensi menahan laju pertumbuhan ekonomi.
Beberapa sektor yang akan terganggu akibat kenaikan harga BBM tersebut antara lain adalah meningkatnya biaya transportasi, khususnya untuk logistik dan kebutuhan pokok. Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) memastikan biaya jasa logistik akan ikut naik seiring dengan penyesuaian harga bakar minyak.
Selain itu, dapat dipastikan akan ada penyesuaian tarif angkutan darat. Menurut Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono mengatakan, sebagai imbas penyesuaian harga BBM, maka tarif angkutan darat dapat naik bervariasi antara lima persen sampai 15 persen bergantung jenis angkutannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News