Indonesia dan Vietnam sendiri telah memulai perundingan pertama kali pada 21 Mei 2010. Sampai saat ini, perundingan antara kedua negara sudah diadakan belasan kali.
Berdasarkan proses perundingan, Tim Teknis Indonesia telah memberikan konsesi bagi Vietnam, sementara Vietnam telah meninggalkan posisi dasar single boundary line-nya. Hal ini membuat Tim Teknis Indonesia mempertimbangkan positif untuk memberikan konsesi lagi kepada Vietnam.
Masalah perundingan batas ZEE Indonesia-Vietnam ini pun sedang memanas beberapa hari ini, dan proses ini dituduh tak transparan. Hal ini dikarenakan hasil perundingan seakan tidak diupdate ke publik.
"Isu sepenting ini mestinya dilakukan secara transparan dan ada proses komunikasi kepada publik," kata anggota Komisi I DPR Sukamta dikutip dalam keterangan resminya, Jumat, 23 September 2022.
Baca juga: KKP-ASEAN Perkuat Pengawasan Produk Pangan |
Syarif Abdullah Alkadrie Anggota Fraksi Nasdem DPR RI juga menyampaikan hal yang senada. Ia bahkan memperingatkan Kementerian Luar Negeri memberikan penjelasan kepada Komisi I DPR RI dan publik, namun hingga saat ini belum ada responsnya.
Sebelumnya pada 25 Agustus 2022, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) mengirim surat kepada kementerian terkait untuk menyarankan tidak menerima garis usulan Vietnam.
Ia menyampaikan kalau pemerintah menerima usulan Vietnam di Pertemuan Teknis ke-14, maka Indonesia kehilangan potensi sumber daya ikan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena berkurangnya luasan ZEE Indonesia. Sayangnya hal ini tak menjadi perhatian dari tingkat kebijakan.
Usut punya usut, ternyata perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga tidak dilibatkan dalam Pertemuan Teknis ke-14 Penetapan Batas ZEE RI-Vietnam, jika dilihat dari daftar peserta pertemuan.
Belakangan ini, pemerintah juga kerap dituduh tidak transparansi dalam masalah perundingan batas ZEE dengan Vietnam. KKP yang tidak dilibatkan dalam Pertemuan Teknis menjadi salah satu argumennya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News