Ilustrasi pajak/Medcom.id
Ilustrasi pajak/Medcom.id

Survei: Mayoritas Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Petugas Pajak

Al Abrar • 06 Oktober 2022 18:45
Jakarta: Survei terbaru Indikator Politik Indonesia menangkap persepsi masyarakat terkait evaluasi pelayanan petugas pajak. Hasilnya, mayoritas masyarakat menyatakan puas dengan pelayanan petugas pajak. 
 
“Mayoritas merasa cukup/sangat puas dengan pelayanan yang diberikan petugas pajak,” kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk Sikat Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan secara virtual, Kamis 6 Oktober 2022. 
 
Terkait evaluasi pelayanan petugas pajak, Burhanuddin menjelaskan, penilaian terbagi menjadi dua kelompok masyarakat. Pertama, yakni dikhususkan bagi mereka yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Kedua, yakni kelompok masyarakat yang memiliki NPWP dan berpendapatan di atas Rp4 juta. 

Hasilnya, kata Burhanuddin, sebanyak 82,8 persen masyarakat yang memiliki NPWP menyatakan puas dengan pelayanan petugas pajak. 
 
“Sementara masyarakat yang memiliki NPWP dan berpendapatan lebih dari Rp 4 juta, sebanyak 80,4 persen juga menyatakan puas dengan pelayanan petugas pajak,” ungkap Burhanuddin. 
 
Baca: Bikin Nyaman, Penerbitan Faktur Pajak Disederhanakan
 
Pada temuan lain, Burhanuddin mengungkapkan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pelaporan surat pemberitahuan tahunan (spt) pajak terbilang tinggi. 
 
Dari mereka yang memiliki NPWP, 59 persen di antaranya menyatakan telah menyampaikan SPT. Menurut Burhanuddin, jumlahnya semakin besar dalam kelompok masyarakat yang memiliki NPWP dan berpenghasilan di atas Rp4 juta. 
 
“Kelompok ini (memiliki NPWP dan berpenghasilan di atas Rp4 juta), sebanyak 71,7 persen menyatakan telah menyampaikan SPT,” kata Burhanuddin.
 
Survei dilakukan dalam rentang 13-20 September 2022, melibatkan 1.220 responden. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan