"(Dengan dikumpulkan jadi satu) pengawasan dan investasinya lebih aman," kata Erick di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juli 2020.
Erick menjelaskan pengelolaan secara terpusat dapat dilakukan dengan mengkonsolidasi dana-dana pensiun menjadi satu alias tidak dikelola oleh masing-masing perusahaan. Dengan begitu, pengawasan dana pensiun akan lebih optimal.
"Dana pensiun BUMN juga harus kita jaga jangan sampai pensiunan-pensiunan ini di kemudian hari sudah menabung seumur hidupnya, kerja puluhan tahun begitu dia pensiun dananya hilang," tutur Erick.
Erick menambahkan konsolidasi ini dimaksudkan untuk menjaga nasabah dana pensiun golongan kecil. Pengelola pun tak perlu menjanjikan imbal hasil tinggi lantaran dana pensiun itu milik karyawan BUMN.
"Bisnis dana pensiun itu mestinya karena ini pensiunan orang-orang kecil kita tidak perlu menjanjikan sesuatu return gila-gilaan. Sebenarnya cukup surat utang negara dibeli, atau kita beli infrastruktur jangka panjang yang return-nya tujuh persen atau paling aman deposito saja," jelasnya.
Adapun rencana konsolidasi ini telah disetujui oleh beberapa dana pensiun. Hal ini mempertimbangkan pengelolaan yang lebih baik untuk menghindari lenyapnya dana nasabah.
"Dana pensiun yang ada di Pertamina hilang berapa ratus miliar, di sini hilang padahal digabungkan tidak hanya menyejahterakan pensiunan, tapi menyejahterakan juga manajemen karena bagi hasilnya jelas. Tapi yang paling penting banyak investasi jangka panjang bisa dibiayai ini," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News