Ilustrasi produksi mobil listrk - - Foto: Medcom/ Ekawan Raharja
Ilustrasi produksi mobil listrk - - Foto: Medcom/ Ekawan Raharja

Pemerintah Rampungkan Aturan Investasi Mobil Listrik

Antara • 13 Agustus 2020 19:44
Jakarta: Pemerintah tengah merampungkan aturan turunan soal pajak hingga penggunaan pelat khusus mobil listrik. Hal ini seiring rencana masuknya investasi produksi kendaraan listrik ke Tanah Air.
 
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan produk mobil listrik dari Hyundai Motors merupakan realisasi dari komitmen investasi yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tahun lalu.
 
"Dalam pertemuan ini, saya yakinkan kepada mereka bahwa Indonesia memiliki bahan material salah satu yang terbesar di dunia untuk pembuatan baterai mobil listrik. Dalam pertemuan ini juga kami dari sisi pemangku kebijakan akan segera menyelesaikan peraturan terkait pajak dan rencana penggunaan plat khusus bagi mobil listrik seperti ini," kata Luhut dikutip dari Antara, Kamis, 13 Agustus 2020.

Luhut menambahkan proyek pembangunan pabrik mobil listrik Hyundai akan selesai pada Maret 2021. Setelah itu baru dilakukan uji coba dalam pembuatan hingga produksi final di akhir 2021. Adapun Kemampuan produksi nantinya bakal mencapai 250.000 unit per tahun.
 
Lebih lanjut, Hyundai berkomitmen akan menyerap sebanyak 3.500 tenaga kerja Indonesia. Untuk mewujudkan proyek ini, pabrikan otomotif asal Korea Selatan itu sudah menyiapkan lahan seluas 77 hektare dengan menggelontorkan dana sebesar USD1,154 miliar.
 
"Meskipun kita tengah menghadapi ujian wabah pandemi yang serba tidak pasti seperti saat ini, pemerintah Indonesia tetap aktif menjalankan seluruh komitmen investasi baik dengan IDFC, Uni Emirat Arab, dan Hyundai, meski tiga atau empat bulan yang lalu komunikasi kami sempat berhenti karena pandemi. Saya percaya bahwa Indonesia mampu menjadi pemain kunci produsen baterai mobil listrik di dunia, dan kita sudah berada di jalur yang tepat untuk menyongsong era kemajuan industri Tanah Air," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan