Hal ini dilakukan untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif, dan bahkan tidak valid.
"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya," ujar Ida, dikutip dari Antara, Selasa, 22 September 2020.
Menurut dia, yang dibutuhkan pihaknya adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. "Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepada para pekerjanya," tegas Ida.
Adapun rincian pembagian per tahap untuk bantuan subsidi upah (BSU) itu adalah realisasi tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.
Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.346 orang atau 99,34 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang. Sedangkan untuk tahap III telah mencapai 3.069.442 orang atau 87,70 persen dari total 3,5 juta orang.
Untuk tahap IV rencananya akan disalurkan kepada 2,8 juta calon penerima, yang datanya kini sedang diperiksa kelengkapannya oleh Kementerian Ketenagakerjaan setelah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) pekan lalu.
Setelah melalui check list, data itu kemudian diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan menyalurkan BSU tahap IV kepada bank penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Selanjutnya, bank-bank Himbara akan menyalurkan subsidi upah sebesar Rp600 ribu per bulan untuk empat bulan itu ke rekening penerima secara langsung, baik rekening bank sesama Himbara maupun bank swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News