Gedung Kementerian Perdagangan. FOTO: Setkab
Gedung Kementerian Perdagangan. FOTO: Setkab

Akhirnya, Perundingan Indonesia-UAE CEPA Capai Kesepakatan

Husen Miftahudin • 02 Maret 2022 20:29
Jakarta: Perundingan putaran keempat Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) menghasilkan kesepakatan terkait substansi bagi Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA). Perundingan putaran keempat tersebut dilaksanakan pada 24-27 Februari 2022 di Yogyakarta.
 
"Saya mengucapkan selamat kepada kedua pihak. Setelah enam bulan berunding, akhirnya pada 27 Februari 2022 perundingan IUAE-CEPA dapat diselesaikan secara substantif," ucap Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono, dalam siaran persnya, Rabu, 2 Maret 2022.
 
Sejak awal perundingan IUAE-CEPA yang diluncurkan pada 2 September 2021 lalu, Indonesia dan PEA berkomitmen untuk menyelesaikan perundingan dalam kurun waktu satu tahun, yaitu sebelum penutupan Expo 2020 Dubai pada Maret 2022.

Untuk itu, kedua pihak sepakat menjadikan putaran keempat ini sebagai putaran terakhir untuk menyelesaikan perundingan dan mencapai target yang telah ditentukan.
 
Adapun putaran keempat IUAE-CEPA berfokus pada penyelesaian berbagai isu yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Di antaranya adalah perdagangan barang, perdagangan jasa, ketentuan asal barang, serta hukum dan isu kelembagaan.
 
Delegasi kedua negara saling menunjukkan fleksibilitas yang tinggi, namun tetap mengutamakan dan mengamankan kepentingan nasional masing-masing, sehingga perundingan dapat berjalan dengan lancar dan konstruktif.
 
"Selain menjadi perundingan perdagangan pertama yang berhasil diselesaikan di tahun 2022 ini, perjanjian IUAE-CEPA merupakan perjanjian pertama Indonesia dengan mitra di Kawasan Teluk, sekaligus mencatatkan sejarah sebagai perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif tercepat yang pernah diselesaikan Indonesia," imbuh Djatmiko.
 
PEA merupakan salah satu mitra potensial Indonesia yang tidak hanya sebagai tujuan ekspor nontradisional, namun juga berpotensi untuk menjadi hub perdagangan internasional di kawasan Timur Tengah, Asia, Afrika, dan Eropa.
 
Djatmiko mengharapkan kesepakatan IUAE-CEPA dapat mendorong peningkatan perdagangan dan investasi kedua negara, terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah dampak pandemi covid-19.
 
IUAE-CEPA akan menjadi satu tonggak sejarah baru bagi Indonesia karena merupakan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif yang untuk pertama kalinya mencakup bab khusus terkait isu ekonomi Islam. Hal ini menjadi terobosan baru bagi Indonesia untuk bekerja sama dengan negara mitra dagang dalam mengembangkan kerja sama di bidang ekonomi Islam.
 
Pengembangan kerja sama dalam Bab Ekonomi Islam IUAE-CEPA mencakup tujuh sektor yaitu bahan baku, makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, busana muslim, wisata ramah muslim, media dan rekreasi ramah muslim, serta keuangan Islam.
 
"Selain itu, Bab Ekonomi Islam juga mengatur adanya saling pengakuan antara kedua negara di bidang sertifikasi halal," pungkas Djatmiko.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan