Dalam katalog online tersebut, seluruh daerah diwajibkan melakukan belanja barang dan jasa produk dalam negeri lantaran pemerintah telah mengalokasikan Rp400 triliun.
"Kami akan mewajibkan seluruh daerah untuk belanja melalui E-Katalog. Dengan mengalokasikan Rp400 triliun, kita akan memanfaatkan untuk membelanjakan kepada industri-industri kecil di daerah," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 16 Maret 2022.
E-Katalog merupakan aplikasi belanja daring yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Luhut berkeyakinan dengan adanya E-Katalog bisa mencegah praktik korupsi dalam hal pembelanjaan barang dan jasa.
"Nantinya pengadaan di daerah akan efisien dan akan mencegah korupsi, dengan demikian tidak perlu lagi tender," kata Menko Marves.
Untuk E-Katalog tersebut, Luhut menyebut bukan hanya makanan atau minuman saja yang diperjual-belikan. Namun beberapa barang lainnya sampai sepeda motor dan mobil yang tentunya buatan dalam negeri.
"Jadi semua yang bisa dibuat dalam negeri kita paksa buatan dalam negeri, tentunya dengan secara bertahap. Ini juga showcase dalam G20 dalam hal digitalisasi," jelasnya.
Luhut menjelaskan, E-Katalog ini sudah disiapkan selama kurang lebih tujuh bulan dan akhirnya mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo guna mengurangi ketergantungan impor pada barang.
"Kami usul ke presiden kenapa E-Katalog ini tidak kita wajibkan kepada government procurement (pengadaan barang dan jasa). Setelah kajian dan segala macam studi, presiden memerintahkan kita setuju dan lakukan ini," ujarnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberi dukungan dalam bentuk aplikasi E-Katalog itu sendiri, kemudian menyiapkan bandwith atau terkait internet yang memadai untuk pelaksanaan aplikasi tersebut. Serta menyiapkan pusat data nasional di Kominfo yang berkaitan dengan tata kelola E-Katalog tersebut.
"Ini kerja sama kolaborasi lintas Kementerian/Lembaga untuk memanfaatkan APBN dan terutamanya menggunakan atau membelanjakannya bagi produk-produk dalam negeri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News