Emas Antam. Foto: Medcom.id/Husen Miftahudin.
Emas Antam. Foto: Medcom.id/Husen Miftahudin.

Harga Emas Antam Diskon Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp1,107 Juta/Gram

Husen Miftahudin • 09 Desember 2023 10:51
Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada akhir pekan ini mengalami penurunan, setelah malas gerak (mager) kemarin.
 
Mengutip logammulia.com, Sabtu, 9 Desember 2023, harga emas batangan Antam hari ini dibanderol Rp1,107 juta per gram, turun Rp9.000 dibandingkan harga kemarin sebesar Rp1,116 juta per gram.
 
Sementara harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga mengalami penurunan sebesar Rp9.000 per gram. Harga jual kembali Antam hari ini sebesar Rp1,006 juta per gram.

Diketahui, emas batangan Antam Logam Mulia (LM) terjamin keaslian dan kemurniannya selama kemasan tidak rusak. Dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA), emas batangan Antam LM diakui secara global dengan harga jual kembali (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
 
Ditegaskan, harga jual kembali yang ditentukan adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Adapun, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
 
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
 
Baca juga: Harga Emas Dunia Ambruk hingga Mendekati Level USD2.000
 

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:


Emas batangan 0,5 gram: Rp603,5 ribu.
Emas batangan 1 gram: Rp1,107 juta.
Emas batangan 2 gram: Rp2,154 juta.
Emas batangan 3 gram: Rp3,206 juta.
Emas batangan 5 gram: Rp5,310 juta.
Emas batangan 10 gram: Rp10,565 juta.
Emas batangan 25 gram: Rp26,287 juta.
Emas batangan 50 gram: Rp52,495 juta.
Emas batangan 100 gram: Rp104,912 juta.
Emas batangan 250 gram: Rp262,015 juta.
Emas batangan 500 gram: Rp523,820 juta.
Emas batangan 1.000 gram: Rp1,047 miliar.
 
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan