PT Mifa Bersaudara meraih Proper Hijau. (Foto: Dok. PT Mifa)
PT Mifa Bersaudara meraih Proper Hijau. (Foto: Dok. PT Mifa)

ESDM Aceh: PROPER Hijau PT Mifa Bersaudara, Bukti Sektor Industri Batu Bara Dukung Efisiensi Energi & Penurunan Emisi

Patrick Pinaria • 20 Desember 2023 21:22
Banda Aceh: Peraihan Proper Hijau PT Mifa Bersaudara membuktikan bahwa perusahaan itu telah menerapkan Kaedah Pertambangan Yang Baik (Good Mining Practice) serta komitmennya dalam mendukung program pemerintah Aceh terkait efisiensi energi dan penurun emisi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur seusai peraihan Proper Hijau PT Mifa Bersaudara oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Rabu, 20 Desember 2023.
 
"Kami berharap semoga tetap semangat terus bersinergi dan konsisten bersama pemerintah Aceh dan ini patut dicontoh untuk industri-industri dan Izin Usaha Pertambangan lainnya," ungkap Mahdinur.
 
Peraihan Proper Peringkat Hijau ini adalah bukti komitmen PT Mifa yang dinilai telah berhasil melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan oleh KLH dan telah mempunyai Keanekaragaman Hayati, Sistem Manajemen Lingkungan, 3R (Reduce, Reuse, Recycle)  Limbah Padat, 3R Limbah B3, melakukan Konservasi, Penurunan Beban Pencemaran Air, Penurunan Emisi, dan Efisiensi Energi serta menciptakan inovasi dalam melakukan pengelolaan lingkungan.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Mifa Bersaudara sebagai satu-satunya industri tambang komoditas batubara di Aceh yang menerima Penghargaan PROPER Peringkat Hijau Periode 2022-2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia," ungkapnya. 
 
 
Baca: Kehadiran PT Mifa Bersaudara Dongkrak Perekonomian Aceh Barat

 
Direktur Utama PT Mifa Bersaudara Ricky Nelson menyampaikan bahwa pihaknya ke depan akan terus berkomitmen melakukan berbagai improvement dalam upaya efisiensi energi dan penurunan emisi.
 
"Tercatat 9 program telah diimplementasikan oleh PT Mifa terkait efisiensi energi dan penurunan emisi pada unit Penerimaan Penimbunan Penyaluran yang telah masuk ruang lingkup Kajian Penilaian Daur Hidup (LCA) mengacu berdasarkan SNI ISO 14040:2016 Tentang Penilaian Daur Hidup-Prinsip dan Kerangka Kerja, SNI ISO 14044:2017 tentang Penilaian Daur Hidup-Persyaratan dan Panduan, Peraturan Menteri LHK Nomor 1 Tahun 2021 Tentang PROPER Lingkungan Hidup," ungkap Ricky.
 
ESDM Aceh: PROPER Hijau PT Mifa Bersaudara, Bukti Sektor Industri Batu Bara Dukung Efisiensi Energi & Penurunan Emisi
(Foto: Dok. PT Mifa)
 
Selain itu, dalam upaya perlindungan keanekaragaman hayati di sekitar wilayah operasional, PT Mifa Bersaudara telah melaksanakan beberapa program seperti Penanaman Tanaman Endemik Lokal Khas Aceh Seumantok untuk Ekosistem konservasi lutung perak dan monyet ekor panjang, Konservasi Gaharu dan Meranti di Area Reklamasi, dan Penanaman Mangrove di Suak Peunaga Cut Ujong Kec Meureubo Kab. Aceh Barat.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan