"Kalau soal kebijakan pemerintah, tentu BPJS Ketenagakerjaan meyakini setiap kebijakan tentu sudah ada kajiannya untuk kesejahteraan pekerja utamanya," ucap Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha usai acara Signing Ceremony Danamon dan BPJS Ketenagakerjaan, Senin, 3 Juni 2024.
Soal menyediakan rumah untuk rakyat, BPJS Ketenagakerjaan memiliki konsep yang berbeda dari Tapera, yaitu Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Asep mengatakan program ini tujuannya untuk memperluas manfaat dan sudah berlangsung sejak tahun lalu.
"Sejak tahun lalu kita kerja sama dengan perbankan. Jadi kita ada trade subsidi dari BPJS, kemudian kita kerja sama dengan perbankan dan menyalurkan paling tidak tiga (kategori). Satu untuk perumahan maksimal Rp500 juta plafonnya, kemudian untuk renovasi Rp200 juta, kemudian uang muka perumahan itu Rp150 juta," jelas Asep.
Baca juga: Rekomendasi Apindo Selain Tapera: MLT BPJS Ketenagakerjaan |
Tantangan BPJS Ketenagakerjaan
Hingga saat ini, jumlah peserta penerima MLT tersebut baru akan mencapai 4.000 peserta untuk perumahan. Ini diakuinya masih menjadi pekerjaan rumah alias PR bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan jumlah penerimanya.
Asep pun menjelaskan, konsep MLT ini berbeda dengan Tapera yang berkonsep tabungan untuk perumahan rakyat. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tentu menjalin komunikasi dengan regulator dan pihak Tapera. Namun, ia mengaku belum bisa berkomentar lebih lanjut.
"Kita selama ini lebih banyak kepada bagaimana. Kan tapera sama-sama ada peserta, di kita juga ada peserta, (jadi) bagaimana menyinkronkan manfaat-manfaat itu yang ada. Selama ini baru sejauh itu, kan ini (Tapera) kebijakan baru. Soal tumpang tindih dan lain-lain mungkin kami belum bisa komen," tutur dia. (Keizya Ham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News