"Untuk pembangunan proyek Bandara VVIP di IKN Nusantara disediakan lahan seluas 290,67 hektare," ujar Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja kepada Antara, Jumat, 8 September 2023
Parman mengatakan, Bank Tanah memberikan tarif nol rupiah untuk lahan proyek pembangunan Bandara VVIP di IKN tersebut.
"Kita berikan tarif nol rupiah untuk Bandara VVIP, hal ini dikarenakan peran dan tugas Bank Tanah sebagai land bank manakala lahan yang dikelola kemudian dibutuhkan oleh pemerintah maka Bank Tanah memberikannya," sebut dia.
Baca juga: Ini Daftar Insentif Pajak bagi Investor di IKN Nusantara |
Hak pengelolaan badan bank tanah
Pembangunan bandara VVIP IKN tersebut berada di Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Percepatan Pembangunan Dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person Untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara, percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara VVIP perlu segera dilakukan untuk mendukung pengembangan IKN Nusantara dan pengembangan konektivitas IKN Nusantara.
Bandar Udara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN Nusantara. Pengadaan tanah untuk pembangunan Bandara VVIP berasal dari tanah yang disediakan oleh Badan Bank Tanah.
Pembangunan Bandara VVIP terdiri atas fasilitas keselamatan dan keamanan, fasilitas sisi udara meliputi landas pacu, runway strip, Runway End Safety Area (RESA), stopway, clearway, landasan hubung (taxiway), dan landasan parkir. Kemudian fasilitas sisi darat, termasuk jalan di dalam kawasan dan jalan akses menuju Bandara VVIP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News