Ilustrasi Pertalite. Foto: Dokumen Pertamina
Ilustrasi Pertalite. Foto: Dokumen Pertamina

Curang Jual BBM Subsidi, Ini Sanksi yang Menghantui

Annisa ayu artanti • 11 Mei 2023 13:05
Jakarta: Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat terus memantau penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.
 
Pertamina tidak segan memberikan sanksi apabila menemukan SPBU yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang terkait BBM subsidi.
 
Pjs Area Manager Comm Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Joevan Yudha Achmad menjelaskan, saat ini peraturan dasar tentang konsumen dan pembelian maksimum untuk BBM Solar Subsidi adalah Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 dan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.

Apabila terdapat indikasi unsur pidana penyalahgunaan BBM subsidi maka tindakan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
Baca juga: Pembelian Bakal Dibatasi, Masyarakat Nggak Bisa Lagi Seenaknya Konsumsi Pertalite

"Kembali kami mengingatkan akan ada sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," tegas Joevan dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 Mei 2023.
 
Selain itu, Pertamina juga memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi tidak tepat sasaran yaitu skorsing pemberhentian penyaluran BBM bersubsidi selama 30 hari hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Ada kecurangan, langsung lapor

Ia meminta kepada masyarakat untuk proaktif membantu pengawalan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. 
 
"Masyarakat dapat melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi Pertamina Call Center 135,” imbuh Joevan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan