Bagi pemudik yang melakukan perjalanan menggunakan jalur udara alias pesawat diimbau agar memperhatikan penempatan barang berharga dalam mempersipkan rencana perjalanan dan selama dalam penerbangan.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Lion Air Group menyarankan penumpang dilarang meletakkan barang berharga pada bagasi tercatat (bagasi yang didaftarkan saat check-in), agar penumpang meletakkan barang-barang berharga di atas tempat duduknya dan menjaga bagasi kabinnya, bukan di dalam bagasi tercatat.
"Hal ini sesuai dalam ketentuan yang sudah tertulis dalam tiket dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 77 Tahun," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 April 2023.
Baca juga: Sebelum Mudik, Cek Dulu Daftar Harga BBM Hari Ini |
Lantas, apa saja barang yang boleh dimasukkan dalam bagasi kabin?
Jenis dan kategori barang berharga untuk dimasukkan ke dalam bagasi kabin adalah sebagai berikut:
- Laptop, tablet dan bentuk komputer portable lainnya.
- Kamera, peralatan fotografi dan lensa.
- Perhiasan dan barang-barang berharga lainnya, seperti emas, berlian dan perak.
- Dokumen penting, seperti paspor, tiket pesawat dan dokumen bisnis.
- Barang elektronik lainnya, seperti smartphone, iPod dan charger.
- Obat-obatan atau suplemen yang diperlukan selama perjalanan.
- Uang tunai, kartu kredit dan dokumen keuangan lainnya.
Lalu, penumpang juga secara mudah bisa mengakses dan memantau barang mereka selama penerbangan serta memudahkan mengambil barang-barang berharga apabila dibutuhkan serta ketika turun dari pesawat. Kemudian, penumpang berkontribusi menciptakan suasana penerbangan lebih aman dan nyaman.
Kendati demikian, Danang menambahkan, para penumpang tetap wajib menyampaikan informasi yang aktual kepada petugas check-in, tidak ada barang berharga di dalam bagasi tercatat dan barang berharga sudah dibawa ke dalam bagasi kabin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News