Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan program tersebut memberikan pembebasan denda penalti bagi pekerja migran ilegal. Selain itu mereka juga bisa kembali lagi ke Korea Selatan.
"Program ini sangat baik karena bisa memberikan keringanan bagi pekerja migran nonprosedural, untuk itu saya mendorong PMI dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik," ujar Benny, saat berdialog dengan 100an Pekerja Migran Indonesia yang tergabung dalam Forkomasi (Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat Indonesia), dikutip Senin, 9 Oktober 2023.
Terkait program ini, para Pekerja Migran Indonesia menyampaikan kekhawatirannya, jika mengikuti program tersebut apakah bisa kembali ke Korea Selatan tanpa melalui proses dari awal kembali. Mereka juga khawatir ini hanya janji di awal saja, tetapi nantinya mereka tidak dapat masuk kembali (di-blacklist) ke Korea Selatan.
Baca juga: Supaya Selamat, Pekerja Migran Diminta Patuhi Prosedur |
Sektor perikanan lebih 'makmur' daripada manufaktur
Para PMI menyampaikan, alasan banyaknya pekerja migran di Korea Selatan yang menjadi kaburan/ilegal, terutama di sektor perikanan karena penghasilan mereka yang tidak sama dengan sektor manufaktur. Sehingga banyak PMI sektor perikanan tergiur dan beralih bekerja di sektor manufaktur.
Benny menilai, hal ini juga ditambah dengan masalah kemampuan yang tidak mumpuni para Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di sektor perikanan.
"Bagaimana bisa pekerja migran hanya diuji secara bahasa saja saat proses bekerja, tapi tidak diuji kemampuannya untuk bekerja di sektor fishing. Mereka mungkin belum memiliki cukup pengalaman dan tidak terbiasa hidup di laut, karena tinggal di daerah pegunungan misalnya," jelas dia.
Benny mengusulkan, adanya pelatihan selama satu bulan bagi PMI sektor perikanan sebelum diberangkatkan ke Korea Selatan. "Inilah salah satu yang akan kami bicarakan dengan HRD Korea dalam kunjungan kerja ini," ujar Benny.
Bahasa menjadi kendala
Di samping itu, para PMI juga mengatakan, salah satu masalah mereka yang bekerja di Korea Selatan adalah kurangnya kemampuan bahasa, sehingga seringkali terkendala saat bekerja di Korea Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Benny menjelaskan, Pemerintah saat ini terus memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, namun Pemerintah butuh dukungan dari masyarakat, khususnya Pekerja Migran Indonesia.
"Saya mendorong pembentukan Lembaga Pelatihan Bahasa di Korea Selatan bagi para Pekerja Migran Indonesia. Saya berharap Pekerja migran senior dan Forkomasi dapat membantu mewujudkan ini, sehingga Pekerja Migran Indonesia dapat meningkatkan kemampuan bahasanya," papar Benny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News