Ketua Umum Kamar Dagang dan In dustri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid - - Foto: dok MI
Ketua Umum Kamar Dagang dan In dustri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid - - Foto: dok MI

Arsjad Rasjid Diyakini Mampu Berdayakan Pengusaha Daerah

Husen Miftahudin • 02 Juli 2021 20:11
Jakarta: Kesepakatan antara dua calon ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie, disambut baik pengurus Kadin daerah. Arsjad pun resmi menjabat Ketua Umum Kadin baru.
 
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan hasil kesepakatan tersebut menjadi preseden baik dalam suksesi kepemimpinan organisasi. Hasil musyawarah mufakat yang dicapai oleh dua calon ketua umum itu dikukuhkan dalam Munas VIII Kadin kemarin.
 
"Walaupun pemilihan ketua umum Kadin dilakukan dengan cara musyawarah untuk mencapai kata mufakat, Kadin tetap menyelenggarakan Munas sesuai dengan AD/ART," kata Diana dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 2 Juli 2021.

Diana optimistis roda organisasi berjalan lebih baik dengan terpilihnya ketum baru. Ia yakin Kadin memiliki kontribusi besar terhadap kebangkitan ekonomi Indonesia yang diawali dari kebangkitan ekonomi daerah.

 
"Dengan visi misi inklusif dan kolaboratif yang digaungkan oleh Arsjad Rasjid sebagai ketua umum Kadin yang baru, saya optimistis Kadin daerah yang tersebar di berbagai provinsi dapat diberdayakan kembali," kata Diana.
 
Arsjad punya empat pilar dalam upaya memulihkan ekonomi nasional dalam memimpin Kadin. Pilar pertama yaitu kesehatan. Menurutnya, Kadin harus mendorong seluruh asosiasi dari lintas sektor untuk lebih mengutamakan kesehatan. Pasalnya, kesehatan adalah tulang punggung perekonomian Indonesia.
 
Pilar kedua yaitu pengembangan ekonomi nasional dan daerah. Arsjad ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki kesempatan dengan akses yang sama untuk memulai bisnis dan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.
 
Kemudian pilar ketiga, pengembangan kewirausahaan dan kompetisi. Menurut dia, pelaku usaha harus melakukan akselerasi usaha berbasiskan data dan ekonomi digital. Hal itu bertujuan untuk menjawab tantangan digitalisasi yang hadir secara cepat di Indonesia.
 
Selanjutnya pilar keempat, mengembalikan amanat fungsi Kadin yaitu menjalankan fungsinya sebagai wadah komunikasi antara pengusaha dan pemerintah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan