Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan dari empat WK yang ditawarkan, dua WK telah memiliki pemenang yaitu WK South CPP dan WK Liman. Dua WK tersebut menggunakan skema kontrak bagi hasil atau Production Sharing Contract (PSC) cost recovery.
Blok South CPP yang terletak di Riau (onshore) dengan estimasi potensi sumber daya minyak 49,10 juta barel dan gas 87,09 bcf, menggunakan tipe kontrak bagi hasil cost recovery, pembagian bagi hasilnya untuk minyak 70:30 dan gas 60:40.
Sedangkan Blok Liman di Jawa Timur (onshore dan offshore) dengan potensi gas 316 bcf, dan menggunakan skema cost recovery pembagian split-nya untuk minyak 70:30 dan gas 60:40.
Lelang WK South CPP dimenangkan oleh PT Energi Mega Persada Tbk. Komitmen pasti tiga tahun pertama yang ditawarkan pada proposal lelang berupa Studi G&G, seismik 2D 500 kilometer, seismik 3D 50 km2, dan satu sumur eksplorasi, dengan total nilai sebesar USD13,6 juta. Sementara bonus tanda tangan yang ditawarkan sebesar USD500 ribu. Sehingga total nilai sebesar USD13,6 juta.
Sedangkan pemenang lelang WK Liman yakni Husky Energy International Corporation dengan bonus tanda tangan sebesar USD200 ribu, serta komitmen pasti tiga tahun pertama berupa Studi G&G dan seismik 2D 400 km dengan total nilai sebesar USD6,7 juta.
"Selamat kepada para pemenang lelang, saya harap hal ini dapat memberikan sinyal yang positif bagi investasi hulu migas Indonesia di tengah tantangan kondisi global saat ini," ujar Tutuka, dilansir dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin, 6 September 2021.
Sementara untuk dua WK Migas lainnya yakni WK Sumbagsel dan Rangkas, akan berstatus available dan dapat dievaluasi untuk ditawarkan kembali pada kesempatan lelang berikutnya, maupun terbuka untuk diusulkan sebagai wilayah studi bersama.
Lebih jauh, Tutuka menjelaskan saat ini masih berjalan Lelang Reguler WK Migas Tahap I 2021 yang terdiri dari dua W, yaitu WK Merangin II dan North Kangean. Jadwal akses dokumen lelang masih dibuka sampai dengan 12 Oktober 2021, sedangkan pemasukan Dokumen Partisipasi pada 12-14 Oktober 2021.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberikan fleksibilitas bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas untuk memilih skema kontrak bagi hasil dalam bentuk cost recovery, gross split, maupun skema lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id