Corporate Secretary JICT Raditya Arrya mengatakan, setelah melalui investigasi dan evaluasi menyeluruh atas persoalan yang ada, perusahaan meminta vendor RTGC untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum karyawan mereka yang terbukti terlibat pungli sesuai ketentuan yang berlaku.
"PT JICT tidak akan pernah berkompromi terhadap setiap pelanggaran yang merugikan perusahaan dan pelanggan. Kami tetap berkomitmen dan konsisten mewujudkan pelabuhan bersih dan bebas pungli di Tanjung Priok," ujar Raditya, dalam siaran persnya, Senin, 25 Oktober 2021.
Sebagai tindak lanjut dari peristiwa pungli tersebut, JICT telah meminta vendor RTGC untuk membentuk tim Task Force operator RTGC di setiap shift. Dari hasil investigasi, oknum karyawan vendor tersebut diketahui melakukan pungli untuk keuntungan pribadi.
"Tindakan pungli yang dilakukan oknum karyawan vendor itu murni tindakan individual. Kami memastikan sistem di PT JICT dapat segera merespons setiap perilaku pungli," jelasnya.
Untuk meningkatkan layanan dan pengawasan, perusahaan terus meningkatkan patroli rutin di setiap shift. Petugas JICT juga selalu mengingatkan kepada supir truk untuk tidak memberikan pungli kepada pihak manapun di area terminal.
Perusahaan juga akan memberikan sanksi tegas kepada supir truk yang masuk area JICT dan melakukan hal-hal yang dilarang, termasuk memberikan uang pungli.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan, serta aparat hukum untuk mendukung berbagai upaya pemerintah membebaskan Tanjung Priok dari aktivitas pungli," tegas dia.
Lebih lanjut Raditya mengungkapkan, untuk mendorong terciptanya efisiensi di sektor logistik, JICT terus mengoptimalkan layanan berbasis pemanfaatan teknologi dan digitalisasi.
"PT JICT adalah terminal peti kemas pertama di Indonesia yang mendapat sertifikasi ISPS Code. Artinya, PT JICT dipercaya oleh internasional sebagai tempat bersandar kapal-kapal luar negeri, karena aman," tutup Raditya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News