PJS Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan pengoperasian kembali layanan LDF Jakarta-Surabaya ini sebagai wujud dukungan terhadap program tol laut pemerintah dalam penyediaan sistem distribusi logistik melalui kapal ferry atau roro.
"Pada Sabtu dini hari KMP Ferrindo mulai berlayar kembali melayani rute Jakarta-Surabaya. Berangkat dari dermaga kade 107 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan akan sandar di dermaga Zamrud, Tanjung Perak, Surabaya dengan waktu tempuh sekitar 54 jam," ujar Shelvy dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Minggu, 5 Juli 2020.
Dengan pengoperasian layanan ferry jarak jauh ini, ASDP optimistis tidak hanya dapat mengurangi kepadatan lalu lintas darat dan biaya logistik, tetapi juga mendukung sektor pariwisata setempat. Selain itu, ramah lingkungan serta mencapai efisiensi waktu, biaya operasional, serta pemeliharaan truk.
"Masyarakat kini bisa menikmati perjalanan ferry Jakarta-Surabaya dengan KMP Ferrindo 5 yang menyediakan fasilitas yang memberikan kenyamanan selama perjalanan. ASDP tentunya akan melaksanakan layanan penugasan LDF ini dengan semaksimal mungkin dan terus berupaya memberikan layanan prima," tuturnya.
KMP Ferrindo 5 milik ASDP ini memiliki bobot 3.605 gross ton (GT) yang mampu memuat sekitar 150 penumpang dan 53 unit kendaraan campuran. Dibuat oleh galangan Higaki Shipbuilding di Jepang, kapal dengan mesin induk Hanshin dan mesin bantu Daihatsu ini mampu mencapai kecepatan hingga 13 knot.
Ferrindo 5 memiliki panjang total 92,14 meter dengan tangki induk BBM hingga 109 ton. Pada bulan ini, pelayaran Jakarta-Surabaya akan dilayani KM Ferrindo 5 pada 4 Juli, 10 Juli, 16 Juli, 22 Juli, dan 28 Juli. Sedangkan jadwal pelayaran Surabaya-Jakarta dijadwalkan pada 7 Juli, 13 Juli, 19 Juli, 25 Juli, dan 31 Juli.
Untuk tarif, penumpang dewasa dikenakan Rp75 ribu, bayi Rp7.500, kendaraan golongan I sebesar Rp125 ribu, golongan II Rp215 ribu, golongan III Rp425 ribu, golongam IV penumpang Rp1,495 juta, golongan IV barang Rp1,36 juta, golongan V penumpang Rp2,86 juta.
Kemudian untuk golongan V barang dikenakan tarif sebesar Rp2,39 juta, golongan VI penumpang Rp4,845 juta, golongan VI barang Rp3,955juta, golongan VII Rp4,985 juta, golongan VIII Rp7,445 juta, dan golongan IX Rp11,155 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id