Hal ini dikarenakan pelanggan lebih siap dalam mengantisipasi kenaikan penggunaan listrik di tengah penuhnya aktivitas selama di rumah.
"Kalau PSBB yang sekarang mungkin masyarakat enggak akan terlalu kaget karena mereka tahu dari penjelasan sebelumnya ada stay at home bisa meningkatkan pemakaian listrik," kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers, Kamis, 10 September 2020.
Selain itu, layanan pengaduan PT PLN (Persero) kini sudah lebih baik ketimbang di masa PSBB pertama. Dengan begitu, berbagai keluhan bisa lebih cepat ditangani
"Kalau sekarang saya pikir mereka sudah menerapkan sistem pengaduan yang lebih bagus dari sebelumnya," jelas Purbaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News