"Jika mau impor saat minyak harganya rendah memang tepat, tapi kita juga masih produksi minyak di dalam negeri, sedangkan kapasitas penyimpanan masih minim," kata Djoko Siswanto dikutip dari Antara, Selasa, 5 Mei 2020.
Menurut Djoko, kebijakan saat ini yang bisa dilakukan adalah menunggu tangki terisi penuh oleh produksi dalam negeri, barulah setelah itu akan melakukan kebijakan impor minyak.
Berdasarkan pemaparannya dalam diskusi, kapasitas tangki hulu dalam negeri mempunyai kapasitas pengisian 29,6 juta barel, dengan rincian 24,8 juta tangki aktif, 3,5 juta barel tangki kosong dan 1,4 juta tangki rusak.
Namun, masih ada sekitar 1,2 juta barel kapasitas dari tangki kosong yang masih akan diinspeksi lebih lanjut untuk tingkat kelayakan. Dalam masa inspeksi ditemukan tangki yang siap pakai kapasitasnya hanya 400 ribu barel per hari BOPD yang ada di Balongan.
Hingga saat ini, katanya, pemerintah tengah dalam upaya untuk memenuhi kapasitas tangki dalam negeri sebelum dilanjutkan untuk keputusan melakukan impor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News