Ilustrasi. Foto: Grafis Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Grafis Medcom.id

RUU Ciptaker Jawab Tantangan Peningkatan Jumlah Angkatan Kerja

Eko Nordiansyah • 13 Juli 2020 14:20
Jakarta: Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai menjawab kebutuhan lapangan kerja bagi Indonesia yang akan menghadapi bonus demografi. Bonus demografi bisa menjadi sebuah ancaman jika lapangan kerja tidak tersedia.
 
Pengamat ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (IClaw), Hemasari Dharmabumi mengatakan, ancaman bonus demografi harus ditanggulangi sejak awal. RUU Ciptaker bisa jadi merupakan sebuah terobosan hukum untuk menghadapi bonus demografi.
 
"Pemerintah melihat ada potensi ancaman dari bonus demografi. Karenanya, RUU Cipta Kerja dibuat oleh pemerintah untuk ciptakan lapangan kerja seluas-luasnya," kata Hemasari di Jakarta, Senin, 13 Juli 2020.

Hemasari menambahkan, bonus demografi membuat angkatan kerja di Indonesia meningkat tajam. Angka usia produktif akan menggeser angkatan kerja usia tua.
 
Membludaknya angkatan kerja, lanjut Hemasari, akan menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan politik jika tidak disertai ketersediaan lapangan kerja yang memadai. RUU Ciptaker bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, bukan secara khusus mengatur ketenagakerjaan.
 
"Kenapa pemerintah membuat RUU Cipta Kerja ini? Karena tingkat pengangguran di Indonesia ini masih sangat tinggi. RUU Cipta Kerja akan mendatangkan investasi dan membuka lapangan kerja," ungkap Hemasari.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan