VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan sebelum menggunakan layanan GeNose, terdapat beberapa syarat yang perlu diketahui para calon penumpang agar hasilnya akurat.
“Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” ujar Joni dalam keterangan resmi, Senin, 1 Februari 2021.
Calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib untuk selanjutnya diberikan kantong GeNose C19 setelah melakukan proses pembayaran.
Pada layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali. Langkahnya adalah, sebanyak dua kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ketiga, langsung dihembuskan ke dalam kantong hingga penuh.
Kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19. Hasil pemeriksaan GeNose C19 ini akan keluar dalam waktu sekitar tiga menit. Pemeriksaan dilakukan satu kali tanpa pengulangan.
Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkannya print-out. Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik kereta. Tiket dapat dibatalkan melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121 dan uang tiket akan dikembalikan penuh.
Petugas pemeriksa akan memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi terkait hasil pemeriksaan dan menyarankan pelanggan tersebut untuk melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili.
Pada periode 26 Januari-8 Februari 2021, penumpang kereta jarak jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau Rapid Test PCR sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub Nomor 11 tahun 2021.
KAI berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah untuk mencegah penyebaran penularan covid-19 dan konsisten mengoperasikan Kereta api dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat.
"KAI berharap seluruh calon penumpang yang hendak menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat memahami dengan baik terkait syarat-syaratnya agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala," pungkas Joni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News