"Harusnya anggota DPR memikirkan risiko demo ini. Mereka demo karena omnibus law disahkan. Bukannya itu tugas wakil rakyat menyalurkan aspirasi rakyat," kata dr Tirta melalui akun Instagram-nya, Selasa, 6 Oktober 2020.
Dalam postingannya, Tirta membagikan video kerumunan buruh yang hendak berdemo menggunakan sepeda motor. Tak ada jarak di antara mereka, sebagian juga tak menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
Video itu ia dapatkan dari koleganya pemilik merek sepatu Saba yang pabriknya berbasis di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Buruh yang demo sebagian besar adalah buruh sepatu yang pabriknya banyak memenuhi wilayah Cikupa.
"Sedih lihatnya. Sudah harus mengurus covid-19, rakyat bawah masih belum makan, banyak PHK, resesi... Kaya ga habis-habis dah. Skala prioritasnya itu, lho," gumam Tirta.
Postingannya dilihat oleh hampir setengah juta orang dan dikomentari lebih dari 3.500 orang. Sebagian besar mendukung komentar Tirta.
Baca: Buruh di Tangerang Pusatkan Aksi di Kawasan Industri Cikupa
Pemerintah bersama DPR menyepakati Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang, kemarin petang. UU yang dikenal dengan istilah Omnibus Law Cipta Kerja ini berisi 15 Bab dan 174 pasal.
Secara garis besar UU Cipta Kerja mencakup peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan perizinan, perlindungan dan pemberdayaan UMKM dan koperasi, ketenagakerjaan, dan riset dan inovasi.
Di samping itu, ada pula soal kemudahan berusaha, pengadaan lahan, kawasan ekonomi, investasi pemerintah pusat dan proyek strategis nasional, dukungan administrasi pemerintahan, serta sanksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News