Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah - - Foto: dok Kemenaker
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah - - Foto: dok Kemenaker

Menaker Minta Integrasi Data Penerima Program JKP Dipercepat

Annisa ayu artanti • 23 Maret 2021 17:23
Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta percepatan integrasi data Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini guna berjalannya program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) secara tetap sasaran.

"Kita harus pastikan program JKP tepat sasaran. Oleh karena itu, integrasi data dibutuhkan sebab salah satu syarat penerima program JKP adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Maret 2021.
 
Ida menjelaskan dengan adanya integrasi data, pemerintah dapat segera menggulirkan program JKP melalui BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, manfaat JKP akan diberikan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
 
"Adapun bentuk penerima manfaat program JKP berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja," ujarnya.

Lebih lanjut, Ida membeberkan beberapa hal untuk mengoptimalkan sinergi Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Pertama, integrasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker dalam implementasi Program JKP dan operasional sistem informasi pasar kerja di Kemnaker.
 
Kedua, BPJS Ketenagakerjaan wajib melaporkan perkembangan dan dinamika pengelolaan program jaminan sosial secara periodik bulanan (monthly) kepada Kemnaker. Lalu ketiga, dalam rangka perluasan dan pembinaan kepesertaan serta penegakan hukum, perlu dilakukan kembali Koordinasi Fungsional (KF) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker dari tingkat pusat sampai ke daerah.
 
Kemudian dilakukannya kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Polteknaker. Terakhir, kepesertaan dan manfaat bagi pekerja migran Indonesia (PMI) perlu ditingkatkan dan diatur pelaksanaannya di luar negeri.
 
Untuk mendukung integrasi tersebut Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri menambahkan, pihaknya akan mendorong pemenuhan standar pelaksanaan operasional BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan tata kelola yang baik dan performance yang baik.
 
"BPJS Ketenagakerjaan juga akan menindaklanjuti rekomendasi baik itu dari internal maupun eksternal; dan mendorong agar percepatan penyelesaian gap atau jarak regulasi dengan implementasi operasional," kata Zuhri.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan