Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Dian Masyita menjelaskan ekonomi syariah adalah ekonomi yang menggerakkan sektor riil dengan ekonomi syariah terbukti tangguh dalam menghadapi krisis karena karakter dari bisnis prosesnya jelas dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
"Memiliki multiplier effect yang luas dalam menyerap tenaga kerja dan sesuai syariah yang akan menghasilkan keberkahan hidup," kata Dian, dalam sebuah media briefing virtual, Jumat, 11 Desember 2020.
Mengutip paparan Dian, disebutkan Global Islamic FInance Industry Landscape pada 2019 mengungkapkan terdapat sebanyak 1.526 lembaga keuangan Islam di dunia, terdapat 46 negara yang memiliki regulator keuangan syariah, ada sebanyak 1.170 sekolah syariah di dunia, dan ada sebanyak 972 Islamic finance education providers.
"Kemudian, terdapat 2.566 Islamic finance research papers, dan ada sebanyak 12.181 pemberitaan tentang keuangan Islam," tuturnya.
Dian menambahkan sektor keuangan syariah bukan hanya sekadar melakukan bisnis untuk menghasilkan keuntungan semata tapi juga harus mematuhi prinsip syariah yaitu mengutamakan keadilan, menghindari riba, akad jelas, tidak ada gharar atau ketidakjelasan, dan tidak ada maysir atau berjudi/spekulasi dalam bertransaksi.
"Kemudian memiliki semangat saling membantu satu sama lain, menerapkan profit loss sharing sebagai bentuk keadilan berbisnis, dan tidak menzalimi pihak lain dalam bertransaksi," jelasnya.
Tidak hanya itu, masih kata Dian, ekonomi dan keuangan berbasis syariah menempatkan investasi pada sektor-sektor tertentu yang sesuai prinsip syariah seperti tidak berinvestasi ke instrumen riba, tidak memperjualbelikan utang, dan investasi ke sektor-sektor riil dan keuangan yang baik yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Kemudian, investasi yang di-back up dengan aset yang jelas, investasi ke sektor riil yang mendukung kebutuhan masyarakat luas sehingga ketika ekonomi bergerak fluktuatif maka sektor riil yang basisnya kebutuhan mendasar masyarakat akan tetap stabil dengan tingkat risiko rendah.
"Konsep ekonomi dan keuangan syariah bila diterapkan dengan baik akan menciptakan keadilan bagi masyarakat banyak. Sektor ekonomi syariah memiliki dampak positif langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas yang pada akhirnya meningkatkan ekonomi nasional," tuturnya.
Meski demikian, Dian memandang terdapat beberapa tantangan terkait perkembangan asuransi syariah. Pertama, kesadaran pentingnya berasuransi masih rendah lalu. Kedua, literasi tentang konsep asuransi masih rendah apalagi asuransi syariah. Ketiga, kendala budaya dan pemahaman beragama terutama bermuamalah melalui asuransi masih sempit.
Keempat, beberapa moral hazard terjadi di pengelolaan asuransi di masa lalu yang akhirnya menimbulkan image negatif bagi sebagian masyarakat. Kelima, faktor kepercayaan dan tata kelola pada lembaga asuransi yang masih rendah.
Untuk menjadikan asuransi berkelas dunia, Dian berpandangan, industri asuransi syariah perlu meningkatkan tata kelola yang baik dan bertaraf internasional, ada shariah-compliance, penerapan good shariah insurance governance, meningkatkan inklusi keuangan serta memperkuat ekosistem asuransi syariah dan jasa keuangan syariah secara umum.
"Terakhir pelayanan yang terbaik bagi konsumen dan masyarakat agar dirasakan kebermanfaatannya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News