Sepanjang 2021 ini, Kementerian Investasi telah memfasilitasi 89 PMA/PMDN dan 383 UMKM dari seluruh wilayah Indonesia yang berpartisipasi pada program kemitraan antara usaha besar dan UMKM. Komitmen tersebut mencatat nilai kontrak kerja sama sebesar Rp2,73 triliun atau naik 82 persen dibandingkan 2020 lalu sebesar Rp1,5 triliun.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, program kolaborasi ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Hal ini dilakukan dalam rangkan menciptakan dunia usaha baru di daerah-daerah dan meningkatkan kualitas serta daya saing UMKM.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"UMKM harus didorong melakukan kolaborasi. Kalau tidak diberikan kesempatan, susah untuk 'naik kelas'. Jangan berpikir kualitas mereka tidak mampu. Kewajiban kita lah untuk membina mereka. Target kita 2022, minimal Rp5 triliun," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Desember 2021.
Baca juga: 304 UMKM Terlibat Bisnis dengan Perusahaan Kakap
Bahlil menjelaskan, pemerintah telah membuka kesempatan dalam rangka menciptakan pelaku usaha baru di daerah, yaitu melalui kemudahan perizinan investasi dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko dan akses kolaborasi UMKM dengan investor besar baik PMA maupun PMDN. Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan kolaborasi yang terjalin harus berdampak positif dan menguntungkan kedua belah pihak.
"Kepada teman-teman UMKM, kerjanya harus profesional. Ini kesempatan membangun akses pasar internasional. Dulu saya di Papua, susah dapat akses pasar Jakarta. Sekarang kalian sudah dapat akses kolaborasi. Harus dimanfaatkan," ungkapnya.
Berdasarkan data Kementerian Investasi, jumlah PMA/PMDN naik sebesar 59 persen dari yang sebelumnya hanya 56 menjadi 89 usaha besar PMA/PMDN pada 2020. Sedangkan untuk total UMKM meningkat 99 persen, yaitu dari 192 menjadi 383 UMKM yang melakukan komitmen kerja sama dengan usaha besar PMA/PMDN.