Jakarta: Pemerintah akan memberlakukan kembali skema tarif adjustment pada tahun ini. Skema tarif untuk pelanggan listrik non subsidi ini sudah berhenti sejak 2017.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemberlakuan skema ini akan menghemat pengeluaran negara untuk kompensasi kepada PT PLN (Persero) hingga Rp16 triliun.
"Dalam jangka pendek rencana penerapan tarif adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi sebesar Rp7 triliun sampai Rp16 triliun," kata Arifin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu, 13 April 2022.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu juga telah mengatakan pemerintah akan melakukan perbaikan pada subsidi energi, termasuk subsidi listrik. Salah satunya adalah kembali memberlakukan automatic tariff adjustment.
Pemberlakuan kebijakan ini mempertimbangkan beban kompensasi yang muncul antara selisih tarif yang dibayarkan pelanggan nonsubsidi dengan tarif keekonomian pelanggan listrik memang yang cukup memberatkan.
Dalam laman Kementerian ESDM sebelumnya juga telah dijelaskan besaran tarif rata-rata saat ini untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi (tariff adjustment) saat ini sebesar Rp1.445 per kWh.
Besaran tarif tersebut jauh lebih murah dibanding tarif listrik rumah tangga di Thailand yang mencapai Rp1.597 per kWh, Vietnam Rp1.532 per kWh, Singapura Rp2.863 per kWh, dan Filipina Rp2.421 per kWh.
Sementara untuk golongan Bisnis Menengah-TR, tarif listrik di Indonesia ditetapkan sebesar Rp1.445 per kWh. Tarif tersebut juga masih lebih murah dibandingkan di Filipina yang sebesar Rp1.636 per kWh, Malaysia sebesar Rp1.735 per kWh, Vietnam sebesar Rp1.943 per kWh, dan Singapura sebesar Rp2.110 per kWh. Tarif Indonesia untuk golongan ini hanya sedikit diatas Thailand yang sebesar Rp1.413 per kWh.
Bahkan untuk golongan Bisnis Besar-TM, tarif listrik di Indonesia juga merupakan yang termurah se-ASEAN, yakni Rp1.115 per kWh. Untuk konsumen kelas yang sama di Singapura mencapai Rp2.063 per kWh, Vietnam Rp1.787 per kWh, Filipina Rp1.603 per kWh, Thailand Rp1.370 per kWh, dan Malaysia Rp1.227 per kWh.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pemberlakuan skema ini akan menghemat pengeluaran negara untuk kompensasi kepada PT PLN (Persero) hingga Rp16 triliun.
"Dalam jangka pendek rencana penerapan tarif adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan penghematan kompensasi sebesar Rp7 triliun sampai Rp16 triliun," kata Arifin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu, 13 April 2022.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu juga telah mengatakan pemerintah akan melakukan perbaikan pada subsidi energi, termasuk subsidi listrik. Salah satunya adalah kembali memberlakukan automatic tariff adjustment.
Pemberlakuan kebijakan ini mempertimbangkan beban kompensasi yang muncul antara selisih tarif yang dibayarkan pelanggan nonsubsidi dengan tarif keekonomian pelanggan listrik memang yang cukup memberatkan.
Dalam laman Kementerian ESDM sebelumnya juga telah dijelaskan besaran tarif rata-rata saat ini untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi (tariff adjustment) saat ini sebesar Rp1.445 per kWh.
Besaran tarif tersebut jauh lebih murah dibanding tarif listrik rumah tangga di Thailand yang mencapai Rp1.597 per kWh, Vietnam Rp1.532 per kWh, Singapura Rp2.863 per kWh, dan Filipina Rp2.421 per kWh.
Sementara untuk golongan Bisnis Menengah-TR, tarif listrik di Indonesia ditetapkan sebesar Rp1.445 per kWh. Tarif tersebut juga masih lebih murah dibandingkan di Filipina yang sebesar Rp1.636 per kWh, Malaysia sebesar Rp1.735 per kWh, Vietnam sebesar Rp1.943 per kWh, dan Singapura sebesar Rp2.110 per kWh. Tarif Indonesia untuk golongan ini hanya sedikit diatas Thailand yang sebesar Rp1.413 per kWh.
Bahkan untuk golongan Bisnis Besar-TM, tarif listrik di Indonesia juga merupakan yang termurah se-ASEAN, yakni Rp1.115 per kWh. Untuk konsumen kelas yang sama di Singapura mencapai Rp2.063 per kWh, Vietnam Rp1.787 per kWh, Filipina Rp1.603 per kWh, Thailand Rp1.370 per kWh, dan Malaysia Rp1.227 per kWh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News