Ilustrasi pedagang minyak goreng curah - - Foto: MI/ Adi Kristiadi
Ilustrasi pedagang minyak goreng curah - - Foto: MI/ Adi Kristiadi

Distribusi Minyak Goreng Curah Naik Jadi 5.424 Ton/Hari

Insi Nantika Jelita • 10 April 2022 17:00
Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan ada peningkatan penyaluran minyak goreng curah atau MGC dari industri minyak goreng sawit (MGS).
 
Data Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) menunjukkan kinerja distribusi MGC subsidi mencapai 5.424 ton per hari di April. Ada kenaikan penyaluran sebesar rata-rata 800 ton per hari atau meningkat 16 persen bila dibanding penyaluran Maret.
 
Pada bulan lalu, total MGC bersubsidi yang telah disalurkan oleh perusahaan peserta program sebesar 63.916 ton selama 14 hari, atau rata-rata distribusi mencapai 4.640 ton per hari.

"Kemenperin akan melaporkan secara berkala ke publik tentang rating penyaluran minyak goreng curah bersubsidi untuk seluruh produsen," kata Agus dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu, 10 April 2022.
 
Perusahaan sawit diwajibkan mendistribusikan minyak goreng curah ke masyarakat dan pelaku usaha mikro dan kecil, sesuai amanat Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022.
 
Saat ini, 55 dari 75 perusahaan industri peserta program tercatat telah memproduksi minyak goreng sawit curah bersubsidi. Sementara 20 perusahaan lain belum sama sekali memulai produksi dalam program ini.
 
"Nantinya kami akan mengumumkan pelaku usaha yang tidak patuh serta belum mendukung program,” tegas Agus.
 
Menperin menjelaskan, dengan total kebutuhan nasional mencapai 78.294 ton per 14 hari, maka realisasi distribusi minyak goreng curah berbasis industri secara nasional dikatakan menyentuh angka 81,6 persen.
 
“Industri harus berkomitmen dalam menyanggupi untuk produksi, sedangkan distributor dan pengecer melakukan proses distribusi MGC bersubsidi ini," ucap Politikus Golkar ini.
 
Berdasarkan data Simirah per 8 April pukul 12.30 WIB, telah terdaftar 300 distributor, 919 sub-distributor dan 4686 pengecer yang bakal menyalurkan program MGC subsidi ke masyarakat.
 
Kemenperin dan Polri telah sepakat membentuk satgas gabungan untuk memperkuat pengawasan di setiap lini, baik di level produksi, distribusi, maupun di pasar.
 
“Bila dalam pengawasan masih ditemukan pelanggaran, Kemenperin tidak akan segan menerapkan sanksi sesuai dengan Permenperin 8/2022,” tegas Menperin.
 
Sanksi yang disiapkan untuk pelaku usaha produsen minyak goreng sawit yang tidak menindaklanjuti peringatan berupa teguran tertulis, denda, hingga pembekuan izin berusaha.
 
Demikian juga bagi perusahaan produsen, distributor dan pengecer akan diberikan sanksi apabila melanggar ketentuan yaitu menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi untuk repacker, industri menengah dan besar, serta ekspor.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan