Jakarta: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyentil kinerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tidak mencapai target dalam program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan rata-rata realisasi program CSR hanya mencapai 80-85 persen dari work program and budget (WP&B).
"Bagaimana kok CSR-nya enggak pernah 100 persen sesuai WP&B," kata Julius, Sabtu, 19 Desember 2020.
Meski demikian, ia menyadari KKKS menemui banyak kendala untuk menjalankan program CSR. Misalnya kesulitan di lapangan ketika berhadapan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Selain itu, proses pengadaan program CSR yang tidak jarang bertentangan dengan peraturan daerah terkait. "Atau ada juga program KKKS yang tumpang tindih dengan program Pemerintah Kabupaten atau Pemerintah Kota," ujar dia.
Karena itu, SKK Migas dalam penyusunan program WP&B 2021 pun menargetkan penilaian key performance indicator (KPI) berdasarkan capaian program CSR di angka 80 persen.
"Ternyata statistiknya menampilkan adanya tantangan halangan dan hambatan dalam menjalankan program CSR," tutur Julius.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan