Seorang nasabah KSP Indosurya tengah mengambil dana yang dia simpan. Foto: Antara
Seorang nasabah KSP Indosurya tengah mengambil dana yang dia simpan. Foto: Antara

KSP Indosurya Realisasikan Pembayaran Dana Anggota Lansia

Antara • 24 Desember 2020 15:00
Jakarta: Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya merealisasikan komitmen pembayaran dana anggota lanjut usia (lansia) dan sakit sesuai putusan homologasi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Pengurus KSP Indosurya Sonia mengatakan pembayaran dana anggota lansia dan prioritas dilakukan selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu, 21 - 23 Desember 2020.
 
Menurutnya, proses pembayaran berjalan lancar dan tidak mengalami kendala. "Ini bagian dari hasil PKPU. Kami sudah merealisasikan sebanyak 20 orang," ujar Sonia, seperti dilansir Antara, Kamis, 24 Desember 2020.
 
Salah satu anggota KSP Indosurya, Alice, 84, mengaku bersyukur atas iktikad baik KSP Indosurya yang membayarkan dana anggota, terutama bagi lansia dan prioritas. Pengusaha apotek asal Jatinegara, Jakarta Timur, itu mengapresiasi langkah koperasi dan mendukung kelancaran usahanya.

"Saya bersyukur karena Tuhan mengabulkan doa saya. Biar sedikit, uang dikembalikan. Mudah-mudahan proses pengembalian uang itu bisa lancar dan sisanya saya bisa menikmati untuk sisa hidup," ujar Alice.
 
Sonia menambahkan pihaknya tengah mempersiapkan pembayaran dana anggota di atas Rp500 juta sampai Rp1,99 miliar pada Januari 2021. Saat ini, Indosurya tengah melakukan pengkinian atau pembaruan data anggota.
 
"Kami sedang mempersiapkan pendataan untuk pembayaran di atas Rp500 juta. Dan kami akan membuka beberapa titik posko untuk pengkinian data," kata Sonia.
 
Menurut dia, pembaruan data penting dilakukan supaya semua anggota bisa terdata dengan baik dan terkini. Maka dari itu, ia menyerukan agar anggota memperbarui data dengan mengakses www.kospinindosurya.com.
 
Baca: Koperasi Indosurya Aktifkan Lagi Cabang di Kota Besar
 
Sonia menuturkan, ada sekitar 3.000 anggota untuk dana kelolaan atau AUM simpanan berjangka di atas Rp500 juta. Pengkinian data bisa diakses melalui website resmi atau kirim informasi melalui WhatsApp ke 08111164388.
 
"Selama ini proses pembayaran dana anggota di bawah Rp 500 juta berjalan lancar. Desember ini memasuki pembayaran cicilan keempat sejak September 2020," ujar Sonia.
 
Homologasi adalah pengesahan oleh hakim atas persetujuan antara debitor dan kreditor untuk mengakhiri kepailitan. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Niaga memutuskan untuk mengesahkan (homologasi) perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) antara KSP Indosurya dengan para kreditur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 17 Juli 2020.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan