Ke-10 institusi tersebut yakni Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, Universitas Diponegoro, Universitas Udayana, Universitas Sriwijaya, Universitas Riau, Universitas Nusa Cendana, Universitas Cenderawasih, Universitas Pattimura, dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
"Untuk mendukung pencapaian agenda prioritas pemerintah di sektor transportasi diperlukan dukungan riset merumuskan rekomendasi kebijakan. Diperlukan suatu kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Kami tidak bisa bekerja sendiri," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 Desember 2020.
Budi mengaku telah menginstruksikan Kepala Balitbanghub untuk melakukan kerja sama dengan sejumlah stakeholder. Dia mengapresiasi telah dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman sebagai langkah awal dari kolaborasi yang diharapkan mampu memperkuat riset di sektor transportasi.
Sementara itu, Kepala Balitbanghub Umiyatun Hayati mengungkapkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan penelitian.
"Penandatangan ini dilaksanakan agar meningkatkan efektivitas dan efisiensi penelitian, sehingga penelitian yang dihasilkan dapat lebih berkualitas dan terukur outcome-nya dan menjadi dasar dalam perumusan rekomendasi kebijakan di bidang transportasi," paparnya.
Selain penandatanganan di bidang riset, dilaksanakan pula penandatanganan 11 Nota Kesepahaman Swakelola Tipe II antara para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Balitbanghub dengan enam perguruan tinggi. "Penandatanganan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk mengoptimalkan kinerja Balitbanghub di 2021," pungkas Umiyatun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id