Namun, implementasi harga gas khusus tersebut masih menunggu revisi Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 91 Tahun 2021 dan Kepmen ESDM Nomor 89 Tahun 2020. Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Tutuka Ariadji menjanjikan revisi tersebut segera rampung. Draf revisinya tinggal menunggu persetujuan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
"Minggu ini kita bisa keluarkan Kepmen ESDM 91 dan 89 untuk disampaikan ke Pak Menteri," kata Tutuka dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu, 24 Maret 2021.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Suko Hartono mengatakan pihaknya siap menyalurkan gas dengan harga USD6 per MMBTU ke KDL. Ia juga menjamin suplai gas ke KSD serta Krakatau Steel (KS) Group cukup.
"Secara pasokan sudah ada, kami mempunyai suplai dari Aceh dan Sumatra Utara, juga Sumatra Selatan bagian tengah dan Jawa Barat, yang khusus ke KS Group dan KDL suplai sampai 694 british thermal unit per day (BBTUD). Kami menunggu perubahan Kepmen 91," ujar Suko.
Sementara itu, Presiden Direktur KDL Agus Nizar Vidiansyah mengatakan pihaknya telah menghitung pemberian harga gas khusus ini akan menciptakan penghematan bagi KDL. Agus mengatakan hal ini akan berdampak pada penurunan harga listrik bagi pelanggan KDL seperti KS yang bisa turun 11,7 persen, pelanggan industri baja non-KS turun 17,6 persen, serta industri lainnya turun 17,1 persen.
"Dalam waktu lima tahun kalau diturunkan jadi USD6 penghematan bisa USD1,1 triliun yang sepenuhnya dinikmati pelanggan. Rata-rata 15,5 persen yang akan diturunkan di tarif listriknya," tutur Agus.
Lebih jauh, Agus menambahkan, dengan tarif yang lebih kompetitif maka pertumbuhan listrik KDL dari 87 megawatt (MW) diharapkan akan meningkat menjadi 391 MW di 2028.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News