Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Ingat, Kepala Daerah Bisa Kena Sanksi Jika Realisasi Investasi Jeblok

Eko Nordiansyah • 10 Mei 2021 18:33
Jakarta: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengingatkan kepada kepala daerah bisa dikenakan sanksi apabila realisasi investasinya buruk. Nantinya Kementerian Investasi akan menjadi koordinator dan penanggung jawab untuk penilaian kemudahan berusaha tersebut.
 
Bahlil mengungkapkan, ketentuan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
 
"Jadi nanti ada penilaian kepada kementerian/lembaga, bupati, gubernur, dan walikota. Penilaian itu tentang daerah mana saja yang melakukan pelayanan investasi yang baik dan buruk," kata dia dalam video conference di Jakarta, Senin, 10 Mei 2021.

Ia menambahkan, penghargaan yang diberikan berdasarkan Perpres tersebut adalah berupa tambahan anggaran. Sementara itu, sanksi yang dikenakan bisa berupa penundaan transfer seperti Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan kepada daerah.
 
"Kita libatkan dari kementerian teknis lain, KPK, dan kepolisian juga, BKPM yang koordinir. Dan BKPM termasuk juga dinilai kalau BKPM jelek, juga jelek. Saya maunya terbuka saja, saya mengandung mazhab kompetisi. Kalau tidak ada kompetisi tidak ada perbaikan masif. Kita buat yang baik agar bisa terwujud apa yang menjadi amanat UU," ungkapnya.
 
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya mengatakan, langkah ini bagus untuk menimbulkan rasa kompetitif. Namun yang perlu diingat, apakah investasi terhambat karena tidak ada komitmen atau ada masalah struktural.
 
"Catatannya, harus bisa antisipasi mana problem yang disebabkan incapable, enggak ada komitmen dari pemda atau problem struktural yang eksisting atau over regulated tadi. Harus hati-hati di aspek itu," ujar dia.
 
"Jangan sampai kita skor rendah, ternyata bukan salah kita. Aturannya bias, ada conflicting regulation, dan sebagainya, sehingga bisa fair. Karena urusan di ide tadi semua ngejar itu. Jangan sampai ada hengki pengki di belakang, sehingga penilaian lebih tinggi karena ada unsur kedekatan," lanjutnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan