Pengamanan oxygen concentrator
Kemenperin memandang penting untuk secara proaktif membantu tugas Kemenkes dalam hal pencarian atau pengadaan oxygen concentrator/generator. Pembelian oxygen concentrator/generator merupakan opsi terbaik karena lebih efisien dan tidak memerlukan pengadaan oksigen, tabung oksigen, dan isotank. Oxygen concentrator/generator dapat memproduksi oksigen dan mendistribusikan langsung pada pasien covid-19 di lokasi perawatan.Kemenperin senantiasa mendorong agar kebutuhan oxygen concentrator/generator dipenuhi oleh industri dalam negeri. Misalnya mendorong agar inovasi Konsentrator Oksigen berkapasitas lima liter per menit yang dikembangkan PT. YPTI (Yogya Presisi Tekhnikatama Industri) sampai dapat diproduksi massal.
Mengingat oxygen concentrator bisa membantu pasien covid-19 non-ICU, maka Kemenperin menargetkan dapat segera mendatangkan setidaknya 20 ribu unit oxygen concentrator.
Kemenperin telah menginventarisasi 8.600 unit oxygen concentrator yang di antaranya berasal dari kontribusi PT Indorama, Temasek, Daihatsu-Isuzu-TSM, PT Mitsubishi, dan PT Obsidian Stainless Steel. Selain itu, Kemenperin juga melakukan pengadaan oxygen concentrator melalui realokasi APBN Kemenperin.
Kemenperin juga menargetkan dapat segera mendatangkan sebanyak mungkin deployable oxygen concentrator system (DOCS). Saat ini, sembilan unit DOCS yang dibeli dengan realokasi APBN Kemenperin akan segera tiba di Indonesia. Masing-masing unit tersebut dapat menyuplai oksigen untuk 700 pasien covid-19 per hari.
"Alat ini sangat cocok ditempatkan di daerah yang jauh dari jalur distribusi oksigen," pungkas Menperin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News