Berdasarkan informasi yang diterima KSPI dari DPP Aspek Indonesia dan Serikat Pekerja Hero Group, ada ratusan bahkan ribuan pekerja UMKM yang menjadi rantai pemasok (supply chain) ke gerai Giant yang ada di seluruh Indonesia.
"Dengan tumbangnya sang raksasa, mengakibatkan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan, dan UMKM yang menjadi pemasok barang binasa bersamaan dengan tumbangnya sang raksasa," kata Said dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Juni 2021.
Oleh karena itu, menurut Said, ada dua bagian besar yang harus diselesaikan oleh ketiga kementerian tersebut. Pertama, terkait karyawan Giant yang terkena PHK.
"Yang juga harus diperhatikan adalah, memastikan hak-hak ribuan pekerja Giant tersebut terbayar sesuai dengan isi PKB menggunakan aturan pesangon lama yang ada di dalam UU Ketenagakerjaan, bukan menggunakan aturan baru yang diatur dalam omnibus law UU Cipta Kerja. Karena nilai PKB lebih tinggi dari nilai UU Cipta Kerja," jelasnya.
Kemudian pemerintah harus memikirkan dampak sosial yang terjadi akibat ribuan pekerja Giant yang terkena PHK di tengah kesulitan ekonomi menghadapi pandemi covid-19.
Menteri ketenagakerjaan harus mengambil inisiatif sebagai leader, memanggil paksa manajemen Giant dan Hero Group untuk memastikan batas waktu tanggal penyelesaian kasus PHK, penyaluran pekerja ke unit usaha Hero Group lainnya, dan membayar hak-hak buruh yang harus diberikan oleh manajemen Giant dan Hero Group.
Kedua, pemerintah wajib membantu ratusan, bahkan ribuan pelaku usaha UMKM sebagai rantai pemasok ke Giant yang kehilangan usahanya. Di samping ribuan buruh, industri UMKM yang juga ikut terkena PHK juga harus mendapatkan hak-haknya, seperti pesangon, kompensasi, dan upah terakhir.
"Pertanyaannya, dari mana industri UMKM membayar hak-hak buruhnya? Karena bisa dipastikan Giant dan Hero Group tidak membayar kompensasi atau pesangon bagi buruh UMKM yang ter PHK akibat tutupnya Giant. Pemerintah harus tanggung jawab untuk mencarikan solusi bagi ribuan buruh UMKM yang juga ikut ter-PHK," jelasnya
Dari kondisi itu, KSPI terus akan mendesak pemerintah agar ikut bertanggung jawab terhadap hak-hak buruh Giant yang terkena PHK dan hak-hak buruh UMKM yang kehilangan pekerjaan karena rantai pasoknya diputus oleh Giant.
HERO telah telah mengumumkan akan mengubah fokus investasi perusahaan. HERO akan mengubah gerai-gerai Giant menjadi IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket yang memiliki potensi pertumbuhan lebih tinggi dibandingkan Giant.
HERO akan mengubah hingga lima gerai Giant menjadi IKEA, yang diharapkan dapat menambah aksesibilitas bagi pelanggan. Adapun, gerai Giant lainnya akan ditutup pada akhir Juli 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News