Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono. Foto: Dok. KKP
Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono. Foto: Dok. KKP

KKP Usul Tambahan Anggaran Belanja 2022 Jadi Rp8,04 Triliun

Suci Sedya Utami • 07 Juni 2021 20:09
Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tambahan anggaran pada rancangan Pagu Indikatif Belanja 2022 menjadi sebesar Rp8,043 triliun.
 
Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, tambahan anggaran ini untuk mendorong produktivitas sektor kelautan dan perikanan menjadi lebih optimal sehingga kesejahteraan masyarakat ikut meningkat.
 
Tambahan anggaran tersebut terdiri dari belanja operasional sebesar Rp236,61 miliar yang akan digunakan untuk pemenuhan belanja pegawai dan operasional perkantoran di pusat dan di daerah. Kemudian, belanja non operasional sebesar Rp7,806 triliun yang digunakan dalam rangka melaksanakan program prioritas nasional dan terobosan KKP.

"Mengingat masih banyaknya peran strategis KKP dalam agenda pembangunan nasional yang belum tertampung dalam pagu indikatif tahun 2022, serta untuk dapat melaksanakan kegiatan prioritas utamanya untuk kepentingan masyarakat dalam pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan, maka KKP mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp8,043 triliun," kata Trenggono, Senin, 7 Juni 2021.
 
Sementara berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-361 dan B.238 tanggal 29 April 2021 perihal Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2022, KKP mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp6,122 triliun yang terdiri dari belanja operasional sebesar Rp2,6 triliun dan belanja non operasional Rp3,5 triliun. Dengan tambahan pada rencana anggaran belanja yang diusulkan oleh KKP ini, anggaran belanja KKP yang semula sebesar Rp6 triliun akan menjadi Rp14,1 triliun.
 
Trenggono memaparkan beberapa rancangan kegiatan prioritas Unit Kerja Eselon I KKP tahun 2022 di lingkup sektor tangkap, budi daya, pengelolaan ruang laut, pengawasan, penguatan daya saing produk, penguatan sumber daya manusia dan riset, karantina, dan pengendalian mutu hingga kegiatan inspektorat.
 
Untuk sektor tangkap, di antaranya berupa penyediaan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam Perikanan Tangkap pasca produksi, bantuan dalam rangka peningkatan kesejahteraan nelayan seperti kapal perikanan 5 GT, alat penangkapan ikan, fasilitasi sertifikat hak atas tanah nelayan, diversifikasi usaha nelayan, premi asuransi nelayan, kampung nelayan maju, dan fasilitasi jaminan hari tua nelayan.
 
Kemudian pengembangan korporasi nelayan, perizinan usaha melalui SILAT dan SIMKADA, pengelolaan perikanan berbasis WPPNRI, dan penerapan e-logbook penangkapan ikan, serta bakti nelayan.
 
Lalu untuk pengembangan sektor perikanan budi daya, kegiatan prioritasnya antara antara lain revitalisasi kawasan tambak udang dan bandeng, pembangunan shrimp estate, pembangunan kampung perikanan budi daya, bantuan sarana dan prasarana budi daya, pakan mandiri, serta bimbingan teknis bagi para pembudidaya ikan.
 
Kemudian dari sisi pengawasan, kegiatan prioritas antara lain operasional kapal pengawas, operasional pesawat patroli, pembangunan kapal pengawas, operasional sistem pemantauan SDKP, operasional speedboat, pembinaan dan bimbingan teknis pada POKMASWAS, operasional pengawasan kepatuhan kapal perikanan, operasional pengawasan kawasan konservasi dan destructive fishing.
 
"Usulan tambahan pagu anggaran yang telah kami sampaikan, yang pada intinya adalah untuk penguatan kehadiran pemerintah di masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan," tutur dia.
 
Sementara itu terkait dengan realisasi penyerapan anggaran KKP tahun 2021, data per 1 Juni 2021 menunjukkan realisasi mencapai Rp1,58 triliun atau 24,07 persen dari total pagu anggaran Rp6,562 triliun. Beberapa kegiatan masih dalam persiapan dan proses pengadaan antara lain kapal penangkap ikan, alat penangkap ikan/alat bantu penangkapan ikan, bantuan premi asuransi nelayan.
 
Selain itu kegiatan revitalisasi gudang garam rakyat, integrasi lahan garam, chest freezer, pasar ikan, bantuan premi asuransi usaha pembudidaya ikan skala kecil, sarana produksi usaha perikanan budi daya dan kegiatan yang bersifat konstruksi fisik lainnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan