Ilustrasi. Foto: Antara/Helena
Ilustrasi. Foto: Antara/Helena

Pemerintah Kembali Fasilitasi Pemulangan 131 Pekerja Migran Bermasalah dari Malaysia

Annisa ayu artanti • 27 Juni 2021 20:24
Jakarta: Pemerintah kembali memfasilitasi pemulangan 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB)/Warga Negara Indonesia (WNI) kelompok rentan gelombang kedua dari Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, pada Minggu, 27 Juni 2021.
 
Para pekerja migran Bermasalah tersebut tiba pukul 14.00 WIB dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Sebelum kembali daerah asal, mereka akan menjalani karantina selama lima hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
 
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, mengatakan bahwa 131 PMIB yang dideportasi dari Malaysia tersebut terdiri dari 63 orang laki-laki dan 68 orang perempuan.

"Dalam rombongan kali ini, balita ada tiga orang yaitu dua balita laki-laki dan satu perempuan. Jadi total 131 PMIB, 63 laki-laki dan 68 perempuan," ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu, 27 Juni 2021.
 
Suhartono mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri awalnya data kepulangan kelompok rentan gelombang kedua ini berjumlah 148 orang. Namun, terdapat 10 orang yang gagal terbang dikarenakan positif covid-19.
 
"Saat ini masih dalam penanganan karantina di Malaysia, satu orang lahiran, dan enam orang dikategorikan kontak erat dengan yang positif. Jadi hanya 131 PMIB dalam status fit to fly," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Suhartono menjelaskan, dari 131 orang yang pekerja migran yang dipulangkan tersebut paling berasal dari Jawa Timur dan Sumatra Utara yaitu 36 orang. Kemudian, pekerja yang berasal dari Jawa Barat sebanyak 10 orang dan pekerja asal Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur serta Lampung masing-masing tujuh orang.
 
Selanjutnya, pekerja dari Aceh dan Sumatra Selatan masing-masing enam orang, Jawa Tengah sebanyak empat orang, Jambi sebanyak tiga orang, Sumatra Barat dan Sulawesi Tengah masing-masing sebanyak dua orang, dan Kalimantan Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Yogyakarta masing-masing satu orang.
 
Untuk biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia, Suhartono menyebutkan seluruh biaya ditanggung oleh Kementerian Luar Negeri dengan menggunakan anggaran pelindungan WNI.
 
"Sedangkan pemulangan ke daerah asal akan dilakukan oleh BP2MI dan Kemsos," imbuhnya.
 
Suhartono menambahkan, pelaksanaan pemulangan 131 PMIB ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
 
"Setelah tiba di Wisma Atlet dilakukan PCR dan kembali PCR sehari sebelum pemulangan ke daerah asal," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan