"Kami telah memangkas jumlah karyawan sebesar 30,56 persen dari 7.861 pegawai menjadi 5.400-an pegawai. Dan jumlah pilot turun lebih dari 200," ungkap Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam Public Expose secara virtual, Senin, 20 Desember 2021.
Adapun jumlah karyawan Garuda Indonesia mencapai 7.861 orang pada 2020 dan berkurang menjadi 5.400 karyawan di akhir November 2021. Ia pun memastikan telah memenuhi hak-hak karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai prosedur dan ketentuan ketenagakerjaan.
"Kita lakukan itu dengan sangat santun. Kita menekan jumlah pegawai dan memenuhi ketentuan," ungkapnya.
Pilot Garuda terbang secara bergilir
Garuda Indonesia memberlakukan periode kerja bergilir bagi para pilot dan awak kabin demi menambah efisiensi. Mereka hanya digaji berdasarkan frekuensi penerbangan.
"Jika tidak terbang di bulan tersebut kita tak bayarkan gaji," tambah Irfan.
Adapun pemotongan gaji diberlakukan mulai dari karyawan hingga level direksi dan komisaris. Dengan langkah itu, beban operasional perseroan tercatat menyusut dari Rp16 juta per bulan menjadi Rp6 juta per bulan.
"Itu kenapa cost bisa turun, selain penurunan jumlah pegawai, kami juga melakukan pemotongan gaji di seluruh posisi termasuk direksi dan komisaris," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News