"Pelampauan target setoran pajak hulu migas ke negara, sekali lagi menunjukkan industri hulu migas tidak ada henti-hentinya terus memberikan kontribusi dan turut serta menopang pembangunan," kata Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas A Rinto Pudyantoro, dalam keterangan resminya, Selasa, 21 Desember 2021.
Berikut rincian setoran pajak hulu migas:
- PPh Migas sebesar Rp52,49 triliun (surplus 14,7 persen dari target).
- PBB Migas dan sektor lainnya sebesar Rp7,7 triliun (surplus 11,72 persen dari target).
- PPh Nonmigas Rp5,8 triliun.
- PPN dan PPnBM sebesar Rp3,1 triliun.
- Pajak lainnya sebesar Rp0,036 triliun (surplus 0,27 persen dari target).
"Prognosa kami, sampai akhir 2021 penerimaan negara dari sektor hulu migas akan mencapai sekitar USD13,92 miliar atau setara dengan Rp202 triliun," ujar Rinto.
Operasional hulu migas tetap optimal
Menanggapi capaian setoran pajak hulu migas, IPA Finance & Tax Committee Hendra Halim mengatakan, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan dukungan dari SKK Migas terus melakukan berbagai upaya agar operasional hulu migas tetap optimal."Kami berharap di 2022 dan seterusnya, agar cooperative compliance dan iklim investasi di industri hulu migas dapat terus ditingkatkan untuk menarik masuknya investasi. Jika hal ini dapat direalisasikan dengan baik, maka kontribusi pajak dari sektor hulu migas akan lebih besar lagi," kata Hendra.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Migas Muh. Tunjung Nugroho pun mengapresiasi kontribusi pajak dari sektor hulu migas lantaran memberikan porsi terbesar bagi penerimaan negara.
“Hulu migas masih tetap menjadi andalan penerimaan negara, termasuk didalamnya adalah pajak. Kami tentu berharap industri hulu migas dapat berkelanjutan sehingga dapat terus memberikan kontribusinya dalam pembangunan nasional," pungkas Tunjung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News