Selain itu, pemerintah dan Pertamina dapat melakukan seleksi kendaraan pribadi yang mengisi Pertalite. "Misalnya, kendaraan mewah dengan kapasitas mesin ataupun merek tertentu dilarang mengisi BBM bersubsidi. Pengawasan terhadap tindak kecurangan juga perlu diperketat," ujar Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, dikutip dari Antara, Senin, 4 April 2022.
Perbedaan harga yang cukup tinggi antara Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan pertamax berpotensi memacu pergeseran konsumsi dari pertamax ke pertalite. Dengan adanya potensi tersebut, Pertamina dan pemerintah harus berupaya meminimalkan pergeseran tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Josua menilai kebijakan pemerintah tidak menaikkan harga pertalite cukup baik untuk melindungi daya beli masyarakat. Dengan ditetapkannya harga pertalite, masyarakat masih memiliki opsi BBM murah di tengah tekanan ekonomi akibat covid-19.
"Pertamax memang layak dinaikkan harganya mengingat konsumen dari pertamax kecenderungannya adalah masyarakat menengah atas," ujarnya.
Pertamina mulai Jumat, 1 April dini hari menyesuaikan harga pertamax menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp9.000. Kenaikan harga ini pertama kali dalam tiga tahun terakhir. Sedangkan harga pertalite tetap Rp7.650 per liter namun pemerintah meningkatkan statusnya dari BBM nonsubsidi menjadi BBM Penugasan.
Konsumsi pertalite secara nasional mencapai 76 persen, sedangkan pertamax sekitar 14 persen.
Pakar Ekonomi Energi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menilai, potensi pengguna pertamax bergeser ke pertalite cukup tinggi. Karena itu, Yayan menyarankan ada pembatasan jumlah kuota pertalite di daerah yang pendapatan per kapitanya tinggi.
"Misalnya, pertalite berada di wilayah perdesaan, sedangkan kawasan perkotaan semuanya pertamax," pungkasnya.