"Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan," kata Menteri Perdagangan M. Lutfi dilansir Antara, Kamis, 20 Januari 2022.
Lutfi menegaskan, pemerintah serius dalam menerapkan minyak goreng kemasan satu harga Rp14 ribu per liter.
Seluruh ritel modern di 34 provinsi dipantau secara ketat agar bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan. Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.
"Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan," lanjutnya.
Selain itu, Lutfi juga memastikan minyak goreng kemasan satu harga di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional. Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga yang dimulai pada Rabu, 19 Januari 2022, baik untuk kemasan plastik maupun jeriken.
"Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News