PSBB Jilid II di DKI Jakarta - - Foto: Antara/ Sigid Kurniawan
PSBB Jilid II di DKI Jakarta - - Foto: Antara/ Sigid Kurniawan

Pengusaha Pasrah PSBB Jilid II Diperpanjang

Antara • 26 September 2020 21:05
Jakarta: Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyebut para pengusaha pasrah dengan kebijakan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta jilid II yang diperpanjang hingga 11 Oktober 2020.
 
"Bagi dunia usaha tidak ada pilihan juga bahwa kami harus menerima dan melaksanakan aturan main PSBB sekalipun membatasi ruang gerak operasional usaha kami," katanya dikutip dari Antara, Sabtu, 26 September 2020.

 
Menurutnya perpanjangan PSBB total sudah pasti memberatkan pengusaha mulai dari transaksi yang minim, omzet yang turun hingga 80 persen, hingga arus kas (cash flow) dan biaya operasional yang kian berat.

Namun, risiko-risiko tersebut harus dihadapi dan ditanggung bersama. Ia berharap penerapan PSBB kali ini menjadi pembatasan terakhir agar ada kepastian bagi dunia usaha.
 
"Karena jika pandemi covid-19 ini semakin berkepanjangan maka masalah yang akan timbul akan semakin besar seperti angka PHK yang semakin bertambah, semakin banyaknya UMKM yang akan tutup, angka kemiskinan bertambah dan munculnya berbagai masalah sosial," tambah dia.
 
Ia menambahkan dunia usaha justru lebih mengkhawatirkan pandemi yang berkepanjangan dibandingkan resesi. Karena itu, menekan penyebaran covid-19 merupakan satu-satunya cara ekonomi dapat kembali bangkit.
 
"Bagi kami pengusaha tidak khawatir dengan resesi, yang kami khawatirkan jika pandemi ini berkepanjangan. Kita menyadari bahwa fundamental ekonomi kita masih kuat, jika pandemi ini segera kita akhiri maka dengan normalnya kembali berbagai aktivitas ekonomi dan bisnis maka kita akan cepat keluar dari resesi," pungkas dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan