"Satu ekor lobster bisa bertelur hingga satu juta," kata Edhy dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 6 Juli 2020.
Edhy memaparkan seandainya lobster ditinggalkan di alam, maka diperkirakan jumlah telur yang bisa mencapai dewasa hanya sekitar 0,2 persen. Namun, bila dibudidayakan, maka telur lobster dapat mencapai dewasa hingga sekitar 30 persen.
"Wilayah kita terlalu luas, saya sangat yakin akan menghasilkan nilai ekonomi," lanjut dia.
Menteri Kelautan dan Perikanan itu juga mengemukakan berbagai kekurangan yang ada akan disempurnakan dan seluruh saran serta masukan bakal menjadi bahan acuan perbaikan ke depannya.
Dalam sejumlah kesempatan sebelumnya Edhy menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengembangkan budi daya lobster dan bukan ekspor, karena ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mengekspor benih lobster.
"Prioritas pertama itu budi daya, kita ajak siapa saja, mau koperasi, korporasi, perorangan silahkan, yang penting ada aturannya. Pertama harus punya kemampuan budi daya. Jangan tergiur hanya karena ekspor mudah, untungnya banyak," katanya.
Menurut dia, melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/2020 KKP ingin mendorong kesejahteraan dan meningkatkan pengetahuan nelayan dalam budi daya lobster.
Ia mengemukakan bahwa eksportir harus membeli benih lobster dari nelayan dengan harga di atas Rp5.000 per ekor. Harga itu lebih tinggi dibanding ketika masih berlakunya aturan larangan pengambilan benih lobster.
KKP juga mewajibkan eksportir menggandeng nelayan dalam menjalankan usaha budi daya lobster.
Edhy ingin nelayan tidak hanya mendapat keuntungan ekonomis dari menjual benih lobster, tapi juga mendapat pengetahuan tentang budi daya.
"Selain kemampuan budi daya, berkomitmen ramah lingkungan tidak merusak, dan yang paling penting berkomitmen dengan nelayannya sendiri. Dia harus satu garis dan dia harus membina nelayannya sendiri," ujarnya.
Edhy memastikan proses seleksi untuk menjadi eksportir benih lobster terbuka untuk siapa saja baik perusahaan maupun koperasi berbadan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News