Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI. Dwi mengatakan sebenarnya rumor Shell hengkang sudah muncul pada tahun lalu di kala pembahasan mengenai rencana pengembangan (plan of development/POD) masih berlangsung.
Dwi mengatakan mendengar rumor tersebut, SKK Migas lantas langsung memanggil Shell untuk mengkonfirmasi kebenaran hal itu. Dwi bilang, Shell membantah dan mengatakan bahwa rumor tersebut tidak benar sehingga proyek tersebut tetap berjalan.
"Karena seperti yang disampaikan, kalau memang ya (hengkang) maka sebelum (POD-nya) di-approve ya kita persilakan," kata Dwi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 24 Agustus 2020.
Namun, ketika POD telah disepakati, Shell kemudian mengajukan permintaan untuk membuka data (open data). Pembukaan akses data tersebut dimaksudkan untuk ditunjukkan pada pembeli potensial kepemilikan saham mereka di blok tersebut. Ia bilang setelah adanya permintaan open data tersebut, pihaknya mendapat arahan dari pemerintah untuk merespons Shell.
"2-3 kali kami kirim surat ke Shell, pemerintah kecewa terhadap langkah yang diambil Shell. Namun kami menunggu jawaban Shell, kalau iya (hengkang), maka lakukan secepatnya agar tidak mengganggu proyek," tutur Dwi.
Dwi mengatakan permintaan open data pun telah disetujui oleh Ditjen Migas dan Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM). Mantan Direktur Utama Pertamina ini bilang divestasi Shell membutuhkan waktu 18 bulan. Shell harus merampungkan proses divestasi tersebut pada 2021 mendatang.
Hak pengelolaan dan kepemilikan proyek LNG Abadi Blok Masela dipegang oleh Inpex Coorporation melalui Inpex Malesa dan Shell, masing-masing dengan besaran saham 65 dan 35 persen.
Saat ini Proyek LNG Abadi berada pada tahapan persiapan Front End Engineering Design (FEED) atau Desain Detil. Setelah FEED selesai, tahapan penting selanjutnya adalah Tahapan Final Investment Decision (FID) atau Keputusan Akhir Investasi, Tahapan Engineering, Procurement, Construction, and Installation (EPCI) atau Konstruksi, dan terakhir Tahapan Produksi atau Operasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News