Menurutnya, kehadiran sistem online seperti e-filing saat ini bisa memudahkan wajib pajak yang ingin melapor SPT. Sayangnya kelancaran dari sistem yang dimiliki oleh DJP ini dinilai belum sesuai harapan wajib pajak.
"Keribetannya saya minta Pak Suryo apakah ada progress dua minggu terkahir dimonitor. Saya sebagai Menkeu promosi tidak ribet pakai online ke seluruh menteri, jajaran Kemenkeu, BUMN, terus mereka bilang bayar tapi muter e-filling tiga jam, itu feedback bagus, kami perbaiki layanan," katanya di Kantor Pusat DJP, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.
Dirinya mengaku senang dengan feedback yang diberikan, karena ini menunjukan wajib pajak mau melaporkan hartanya. Meski begitu, Sri Mulyani berharap DJP bisa menciptakan sistem yang lebih mempermudah lagi, sehingga kepatuhan wajib pajak meningkat.
"Jika yang dipotong pajak tiap bulan dan hanya dari satu single income source, harusnya bisa sangat disederhanakan. Kecuali ada dari income yang dipotong PPh 21 dan ada income lain, misal dari medsos atau dari mana saja," jelas dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menambahkan, pihaknya akan bersiaga untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak yang mengakses e-filing. Bahkan DJP akan menambah jumlah server menjadi 20 unit guna mengantisipasi lonjakan traffic dari para wajib pajak.
"Sebelumnya hanya 10 server sekarang jadi 20 server untuk menerima lonjakan penyampaian SPT di penghujung Maret 2020. Kami antisipasi agar masyarakat lebih leluasa, mudah, dan nyaman. Karena kami berharap masyakat sudah lebih teredukasi dan sampaikan SPT secara elektronik," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id