Ilustrasi. Foto: dok MI/Adam Dwi.
Ilustrasi. Foto: dok MI/Adam Dwi.

Tak Sampai 4 bulan, Migrasi TikTok Shop-Tokopedia Rampung

Ade Hapsari Lestarini • 03 April 2024 20:47
Jakarta: Manajemen PT Tokopedia mengungkapkan proses transisi sistem elektronik TikTok Shop yang kini dikelola sepenuhnya oleh perusahaan sudah rampung di akhir Maret, lebih cepat dari tenggat yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni empat bulan di April.
 
Presiden Tokopedia, Melissa Siska Juminto, mengatakan, secara umum proses transisi sistem elektronik TikTok Shop berjalan dengan baik berkat komitmen dan keseriusan seluruh pihak yang terlibat dalam hal ini TikTok, Tokopedia, dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), termasuk dukungan arahan dari Kemendag dan Kementerian Koperasi dan UKM.
 
"Dapat kami sampaikan terhitung sejak 27 Maret 2023, Tokopedia dan Shop Tokopedia telah menyelesaikan dan memenuhi seluruh ketentuan sesuai masa uji coba yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan," katanya kepada wartawan dalam Diskusi Media Update Perkembangan Masa Transisi TikTok dan Tokopedia, Rabu, 3 April 2024.
 

Ikuti aturan Permendag 31


Dia mengatakan, seluruh aktivitas layanan e-commerce di Shop Tokopedia, termasuk pembayaran, aktivitas pemesanan, dan transaksi sudah seluruhnya dilakukan pada sistem elektronik Tokopedia. Dengan demikian, Tokopedia dan Shop Tokopedia telah patuh Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023.

Melissa mengatakan seluruh aktivitas pembayaran dan transaksi serta pengelolaan user dan pedagang (merchant) yang semula dilakukan oleh TikTok, saat ini telah berpindah ke domain PT Tokopedia dan dikelola sepenuhnya oleh Tokopedia melalui aplikasi "Shop Tokopedia".
 
Sebelumnya, Kemendag terus melakukan pemantauan dalam proses transisi sistem elektronik TikTok Shop-Tokopedia agar sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023.
 
Sejak Desember 2023, Kemendag sudah memberikan waktu kepada TikTok-Tokopedia selama empat bulan hingga April untuk melakukan transisi sistem elektronik agar dapat memenuhi ketentuan Permendag 31. Dalam aturan itu, disebutkan media sosial (medsos) tidak boleh jualan dan melakukan transaksi, hanya boleh menjadi etalase untuk promosi barang/jasa.
 
 
Baca juga: TikTok-Tokopedia Diharapkan Menggairahkan UMKM

 
Demi memenuhi ketentuan ini, maka sejak 12 Desember 2023, TikTok menggandeng Tokopedia yang sudah memiliki izin e-commerce lantaran TikTok punya izin social commerce. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan dalam situs resminya, seluruh aktivitas pembayaran dan transaksi serta pengelolaan user dan pedagang (merchant) yang semula dilakukan oleh TikTok, saat ini telah berpindah ke domain PT Tokopedia dan dikelola sepenuhnya oleh PT Tokopedia melalui aplikasi Shop Tokopedia.
 
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat menerima kunjungan Presiden Tokopedia, Melissa Siska Juminto, di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
 

Perubahan signifikan


Melissa menjelaskan ada beberapa perubahan signifikan sesuai dengan arahan Permendag 31. Pertama, sistem pembayaran (payment) yang disesuaikan beberapa komponen sebagai bentuk pemenuhan terhadap ketentuan dalam Permendag 31.
 
Hasilnya saat ini proses fasilitasi transaksi pembayaran dilakukan pada sistem elektronik Tokopedia. "Pembayaran kepada seller dilakukan melalui Tokopedia," kata Melissa yang bekerja Tokopedia sejak 2012 ini.
 
Kedua, dari aspek pengguna (user) dan data perubahan yang dilakukan adalah memisahkan akun sosial media dan akun e-commerce, yang dilengkapi dengan pengaturan privasi sesuai pilihan pengguna yang akan mempngaruhi pengalaman rekomendasi dan personalisasi di sosial media dan e-commerce.
 
"
Saat ini sudah terdapat transisi ke sistem Tokopedia dengan tampilan serupa halaman muka Tokopedia, lalu perubahan domain dari TikTok Shop ke Tokopedia merefleksikan domain yang sudah dikelola Tokopedia, juga pemisahan akun pada Shop Tokopedia," jelas Melissa.
 
Melissa menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah untuk terus berkontribusi terhadap perkembangan UMKM Indonesia dan mendukung produk-produk lokal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan