Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan, Kemendag terus memantau migrasi sistem elektronik dan transaksi pada aplikasi kemitraan kedua platform tersebut. Sejauh ini proses migrasinya sudah 70 persen.
“Untuk perkembangan migrasi back-end sistemnya saat ini seluruh proses pembayaran sudah dilakukan pada sistem Tokopedia. Migrasi back-end seperti seller (merchant) sedang dalam proses namun sudah terlihat adanya transisi ke aplikasi yang dikelola langsung oleh Tokopedia,” kata dia kepada wartawan, Jumat, 23 Februari 2024.
Moga menegaskan, Kemendag akan terus memantau secara intens penggabungan Tokopedia dan Tiktok. Ia pun berharap proses kemitraan antara Tokopedia dan Tiktok bisa 100 persen mematuhi ketentuan yang ada dalam Permendag 31.
“Apalagi, Tiktok dan Tokopedia sudah berkomitmen untuk menyelesaikan proses migrasi sesuai dengan waktu yang telah diberikan oleh Kemendag yaitu empat bulan sejak 12 Desember 2023,” tambahnya.
Baca juga: Kemendag Priotaskan Program Strategis untuk Maksimalkan Anggaran |
Senada, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim berharap proses migrasi antara Tokopedia dan Tiktok bisa selesai sesuai target. Ia menjelaskan, saat ini prosesnya terus berjalan dan mengalami perkembangan yang signifikan.
“Migrasi sistem back-end antara kedua aplikasi tersebut diharapkan selesai sesuai target awal. Kami terus melakukan pemantauan untuk memastikan aplikasi Tiktok-Tokopedia sesuai ketentuan,” ujar Isy Karim.
Ia menyebut, saat ini seluruh proses transaksi sudah dilakukan pada sistem Tokopedia. Meski masih dalam proses migrasi, namun sudah terlihat adanya transisi ke aplikasi yang dikelola langsung oleh Tokopedia dan akan terus dipantau perkembangannya.
Seperti diketahui, pada Desember 2023 lalu, Kemendag sudah memberikan waktu empat bulan hingga April 2024. Ini setelah Tiktok dan Tokopedia melakukan kolaborasi untuk menghadirkan kembali Tiktok Shop Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News